BPPTKG: Gunung Merapi masih berstatus waspada

id Merapi

BPPTKG: Gunung Merapi masih berstatus waspada

Status Gunung Merapi masih waspada (Foto Antara)

       Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta meyimpulkan bahwa hingga saat ini aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi sehingga status gunung api itu dipertahankan pada level II atau waspada.
         "Kegempaan (di Gunung Merapi) pada minggu ini masih fluktuatif di atas kondisi normal," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi  (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida di Yogyakarta, Jumat.
        Menurut Hanik, berdasarkan pangamatan sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2018 masih terjadi sejumlah aktivitas gempa di gunung teraktif di Indonesia tersebut. Gempa Vulkano-Tektonik dangkal (VTB) terekam 23 kali, gempa guguran (RF) 19 kali, gempa Low frequency (LF) terekam tujuh kali, dan gempa tektonik (TT) 28 kali.
         Ada pun sesuai pengamatan visual, selama sepekan pada pagi dan malam hari Gunung Merapi diselimuti cuaca cerah, semantara pada siang dan sore hari berkabut.
         Pada 27 Juli 2018, kata dia, dari Pos Pengamatan Gunung Merapi juga masih teramati asap berwarna putih, tipis dari puncak gunung itu dengan tekanan gas lemah dan tinggi maksimum 350 meter.
        Sementara itu, berdasarkan pengukuran EDM menghasilkan nilai jarak tunjam rata-rata untuk RK2 (sektor selatan) sebesar 6.506,95 meter. Data pemantauan baseline GPS Stasiun Selo–Pasarbubar menunjukkan jarak sebesar 4.259,20 meter.
         Adapun deformasi Gunung Merapi yang dipantau secara instrumental menggunakan EDM dan GPS tidak menunjukkan perubahan yang signifikan pekan ini. Pengukuran DOAS (Differential Optical Absorption Spectroscopy) menghasilkan nilai rata-rata emisi SO2 puncak 96,31 ton per hari. 
        "Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan dinyatakan dalam tingkat aktivitas waspada," kata Hanik.
            Dengan status tersebut, kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
          "Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," kata Hanik.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024