Komnas HAM buka meja pengaduan di Bantul

id Komnas HAM

Komnas HAM buka meja pengaduan di Bantul

Komnas HAM (komnasham.go.id)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membuka meja pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, agar ketika ada kasus yang berkaitan dengan masalah HAM bisa segera direspon dan diselesaikan.
     
"Kami sebut sebagai program proaktif yaitu membuka meja pengaduan bagi masyarakat Bantul untuk datang kalau ada masalah dari sisi HAM bisa datang ke PKBH (Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum) UMY," kata Komisioner Komnas HAM RI Mochammad Choirul Anam usai diskusi dengan Bupati Bantul di Bantul, Selasa. 
     
Menurut dia, program proaktif PKBH di kampus yang menjadi mitra kerja sama Komnas HAM ini adalah program untuk mendekatkan lembaga mandiri ini dengan masyarakat, agar kalau ada masalah segera bisa ditangani dan kemudian diselesaikan dengan baik. 
     
"Nah kedatangan kami ke Pemda Bantul bertemu dengan Bupati ini merupakan satu usaha kami agar kasus yang kami adukan jika terkait dengan Pemda Bantul agar bisa direspon dengan baik," katanya. 
     
Tujuan yang kedua, lanjut dia, Komnas ingin melihat apakah ada pengalaman terbaik yang terjadi di Bantul dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan HAM, mengingat pihaknya mendengar adanya beberapa kasus terkait HAM yang dilaporkan. 
     
"Tadi disampaikan ada pengalaman misalnya soal bagaimana mengelola isu-isu intoleransi dan toleransi, kasus Camat Pajangan, kasus patung. Tadi diceritakan dan apa yang Bupati sampaikan menurut kami bagus, karena di beberapa tempat lain lebih buruk penyelesaiannya," katanya. 
       
"Kami minta model penyelesaian yang seperti ini dibilanglah kepada publik tidak hanya untuk Bantul, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia agar pengalaman-pengalaman terbaik juga diterapkan di daerah lain," katanya.
       
Dia mengatakan, beberapa kasus di Bantul yang masuk ke Komnas HAM dalam tiga tahun terakhir di antaranya berkaitan dengan lingkungan hidup seperti di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis dan sejumlah kasus intoleran atau yang berkaitan dengan keyakinan. 
     
 "Jadi itu yang jadi sorotan kami, kami sudah klarifikasi macam-macam dan perkembangan penanganannya sangat baik, oleh karena itu kami minta agar itu bisa disuarakan ke tempat lain," katanya. 
     
Ia menambahkan, ke depan setelah kami membuat proaktif pengaduan ini apabila ada kasus berkaitan dengan Pemda Bantul untuk segera di respon, agar tidak berlarut larut dan segera selesai kasusnya, katanya.