Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sejumlah kegiatan dalam program evaluasi kualitas udara perkotaan guna memastikan bahwa kondisi dan kualitas udara di Kota Yogyakarta layak serta memenuhi syarat kesehatan.
“Ada tiga kegiatan yang akan kami lakukan pada akhir Agustus. Mulai dari uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara ambien di tepi jalan dan pantauan volume serta kecepatan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP), akan diketahui kualitas udara di Kota Yogyakarta sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa menyiapkan rencana aksi maupun program untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan.
“Misalnya saja, menyusun program atau kegiatan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara dari sektor transportasi khususnya kendaraan bermotor,” katanya.
Masyarakat, lanjut dia, dapat berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan yang digelar untuk evaluasi kualitas udara, di antaranya mengikuti uji emisi kendaraan yang akan digelar tiga kali yaitu di Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (28/8), Balai Pamungkas pada Rabu (29/8) dan pada Kamis (30/8) bertempat di Museum Perjuangan.
Uji emisi akan dilakukan untuk kendaraan pribadi maupun umum, khusus roda empat.
Sedangkan pemantauan kualitas udara ambien di tepi jalan serta pemantauan volume dan kecepatan lalu lintas akan dilakukan pada akhir Agustus bertempat di Jalan Margo Utomo, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Urip Sumoharjo.
Pengujian kualitas udara ambien dilakukan mengggunakan metode “grab sampling” dengan menempatkan alat pengukur kualitas udara di tepi jalan yang akan mengukur berbagai indikator kualitas udara selama 24 jam penuh.
Dari pengujian tersebut akan diketahui kondisi kualitas udara di tepi jalan umum yang sebenarnya, khususnya pada indikator gas buang kendaraan bermotor.
Sedangkan pemantauan volume dan kecepatan lalu lintas dilakukan untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas sehingga bisa terpantau jumlah kendaraan yang berkontribusi terhadap pencemaran udara.
“Hasilnya, akan dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan karena akan diketahui sumber pencemaran,” katanya.
Suyana menyebut, pemantauan kualitas udara juga dapat dilakukan setiap hari jika Kota Yogyakarta memiliki alat pemantau kualitas udara.
“Namun, alat yang akan menunjukkan berbagai indikator mengenai kualitas udara di Kota Yogyakarta secara ‘realtime’ tersebut harganya cukup mahal. Biaya perawatannya pun mahal. Satu unit sekitar Rp1,5 miliar dengan biaya perawatan Rp300 juta per tahun,” katanya.