Yogyakarta kaji prioritas penggunaan dana rehabilitasi-rekonstruksi

id bencana di yogyakarta

Yogyakarta kaji prioritas penggunaan dana rehabilitasi-rekonstruksi

Ilustrasi. Tim gabungan melakukan evakuasi korban longsor di Kampung Jlagran, Pringgokisuman, Kota Yogyakarta yang lokasinya di pinggir Sungai Winongo, Selasa (28/11). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta harus menyusun kajian untuk menentukan prioritas penggunaan dana rehabilitasi-rekonstruksi untuk penanganan kerusakan infrastruktur akibat Siklon Cempaka November 2017.
   
“Penyusunan kajian ini dilakukan karena dana rehabilitasi-rekonstruksi yang akan kami terima lebih kecil dari usulan yang kami ajukan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Selasa.
   
Berdasarkan Surat S-497/MK.7/2018 tentang Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2018 disebutkan bahwa Kota Yogyakarta menerima bantuan sebesar Rp4 miliar.
   
Penandatangan pencairan dana bantuan akan dilakukan pada Rabu (7/11) di Jakarta. 
   
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan kebutuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp6 miliar.
   
“Kami mengajukan usulan perbaikan infrastruktur di 11 titik, namun setelah diverifikasi oleh tim dari pusat hanya disetujui di tiga titik saja,” katanya.
   
Ketiga titik tersebut adalah talud Sungai Code yang longsor di Juminahan, kerusakan talud di Kricak dan kerusakan talud di Gampingan.
   
“Karena kebutuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur diperkirakan lebih besar dari dana hibah yang akan kami terima, maka perlu dilakukan kajian untuk menentukan skala prioritas penggunaan dana,” katanya.
   
BPBD Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menentukan skala prioritas termasuk rencana pengalokasian anggaran dari sumber lain untuk memperbaiki kerusakan.
   
Penentuan skala prioritas tersebut, lanjut Hari, juga berkorelasi dengan kemungkinan penambahan kerusakan infrastruktur karena hanya dilakukan penanganan sementara selama hampir satu tahun pascabencana.
   
“Misalnya saja talud Juminahan. Pada awalnya, kami hanya mengajukan kebutuhan anggaran untuk kerusakan sepanjang 100 meter. Mungkin saja, kerusakannya bertambah menjadi lebih panjang. Kemungkinan itu juga perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pemanfaatan anggaran hibah,” katanya.
   
Sedangkan alokasi anggaran dari sumber dana lain, seperti APBD Kota Yogyakarta 2019, lanjut Hari, masih dimungkinkan karena anggaran masih dalam tahap pembahasan.
   
“Tentunya, pengalokasian kebutuhan anggaran untuk penanganan kerusakan infrastruktur tersebut harus dilakukan atas persetujuan dewan,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024