RS Kharisma Pramamedika tak melayani rujukan pasien BPJS Kesehatan

id BPJS Kesehatan

RS Kharisma Pramamedika tak melayani rujukan pasien BPJS Kesehatan

Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan (Foto ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/ags/16)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) -  Rumat Sakit Umum Tipe C Kharisma Paramedika di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak melayani rujukan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan karena masa kerja samanya habis dan belum diperpanjang
     
Kepala BPJS Kesehatan Kulon Progo Agus Tri Utomo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan, sebenarnya ini bukan diputus tapi masih dalam proses terkait untuk melengkapi persyaratan karena belum lengkap.
     
"Bukan diputus, tapi masih dalam proses,” kata Agus melalui pesan singkatnya.
     
Sementara itu, Humas RS Kharisma Paramedika Wates, Tino Haryanto enggan menjelaskan permasalahan yang ada. Dikonfirmasi melalui selulernya dia mengaku sedang sibuk. Dia berkilah tidak berkompeten untuk menjawab soal BPJS Kesehatan. Bahkan dia mengaku belum tahu dengan permasalahan pemutusan kerja sama.
     
"Maaf, saya sedang sibuk dan ada kerjaan," kata Tino sembari menutup telepon.
     
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Ananta Kogam mengatakan Kementerian Kesehatan merekomendasikan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan kerja sama dengan BPJS.
   
Sementara, ada beberapa permasalahan yang muncul yang menjadikan kerja sama diputus. Mulai dari komisi akreditasi, sumber daya manusia dan beberapa permasalahan lain. Rumah Sakit Kharisma Paramedika Wates, akreditasinya sudah habis. 
     
Proses akreditasi akan dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Maret 2019. Akreditasi ini memang dilakukan setiap satu tahun sekali. Begitu akreditasi keluar, kerja sama akan bisa dilanjutkan kembali.
     
"Kami berharap akreditasi cepat selesai, sehingga bisa kerja sama lagi," katanya.
     
Ia mengakui di Kulon Progo masih kekurangan rumah sakit Tipe C yang melayani rujukan dari faskes pertama, yakni puskesmas. Adapun saat ini, RSU tipe C di Kulon Progo baru ada empat, yakni RS Nyia Ageng Serang, RS Boro, RS PKU Nanggulan, atau ke RS Rizki Amalia Medika.
     
"Dengan kondisi ini, dapat menggangu pelayanan kesehatan bagi pasien di Kecamatan Wates, Pengasih, Temon, Galur, dan Panjatan," katanya. *