Sleman akan tindak tegas pelaku vandalisme karena merusak
Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengkaji untuk menerbitkan aturan tegas terkait aksi vandalisme yang masih marak di wilayah setempat karena dinilai merusak lingkungan dan merupakan tindakan kriminalitas.
"Aksi vandalisme di fasilitas-fasilitas dan ruang memang masih marak terjadi. Kami sedang mengkaji untuk menerbitkan aturan dan sanksi bagi pelaku vandalisme," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman Iriansya di Sleman, Rabu.
Menurut dia, vandalisme berbeda dengan grafiti atau mural, vandalisme merupakan salah satu tindakan kriminalitas di kalangan remaja, bahkan banyak di antara pelakunya adalah kalangan pelajar.
"Vandalisme merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan remaja seperti merusak lingkungan baik itu lingkungan pribadi ataupun umum, akibatnya rusak keindahan dan kelestarian alam," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memfasiltiasi kajian kebijakan vandalisme dalam focus group discussion (FGD). Rencananya akan ada tiga kali pertemuan FGD pada tahun ini.
"Sasarannya yang pertama adalah karang taruna karena mereka garda terdepan di desa maupun dusun dalam menghadapi permasalahan sosial, salah satunya vandalisme," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Dwianta Sudibya mengatakan ada beberapa latar belakang seseorang melakukan vandalisme. Salah satunya merupakan luapan ekspresi dari suatu protes sosial.
"Ekspresi tersebut bisa muncul karena dendam dan kebencian. Selain itu, tujuan lain vandalisme untuk aktualisasi diri, spontan dan ungkapan kegembiraan," katanya.
Menurut dia, ada jenis perilaku vandalisme pada lingkungan hidup, seperti aksi corat-coret di ruang publik dan fasilitas umum.
"Aksi tersebut yang banyak terjadi dengan objek tembok, jembatan, halte bus, bangunan pemerintah, wc umum dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan, vandalisme juga tidak hanya sebatas corat-coret. Ada pula aktivitas memotong. Bisa itu memotong pohon, tanaman, atau bunga yang dijumpainya.
"Termasuk memetik buah tanaman orang lain," katanya.
Dwianta mengatakan, aksi vandalisme berikutnya adalah aktivitas mengambil. Contohnya mengambil barang, tanaman, asesoris lingkungan.
"Ada juga merusak, misalnya merusak tatanan lingkungan yang sudah tersusun rapi, merusak sarana prasarana, mencemari lingkungan, mengubah atau menyalahgunakan sarana prasarana," katanya.
Ia mengatakan, untuk menekan angka vandalisme diperlukan peran seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga kepolisian.
"Peran orang tua penting untuk menerapkan disiplin yang konsisten kepada anak. Sedangkan guru dapat memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler," katanya.
"Aksi vandalisme di fasilitas-fasilitas dan ruang memang masih marak terjadi. Kami sedang mengkaji untuk menerbitkan aturan dan sanksi bagi pelaku vandalisme," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman Iriansya di Sleman, Rabu.
Menurut dia, vandalisme berbeda dengan grafiti atau mural, vandalisme merupakan salah satu tindakan kriminalitas di kalangan remaja, bahkan banyak di antara pelakunya adalah kalangan pelajar.
"Vandalisme merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan remaja seperti merusak lingkungan baik itu lingkungan pribadi ataupun umum, akibatnya rusak keindahan dan kelestarian alam," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan memfasiltiasi kajian kebijakan vandalisme dalam focus group discussion (FGD). Rencananya akan ada tiga kali pertemuan FGD pada tahun ini.
"Sasarannya yang pertama adalah karang taruna karena mereka garda terdepan di desa maupun dusun dalam menghadapi permasalahan sosial, salah satunya vandalisme," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Dwianta Sudibya mengatakan ada beberapa latar belakang seseorang melakukan vandalisme. Salah satunya merupakan luapan ekspresi dari suatu protes sosial.
"Ekspresi tersebut bisa muncul karena dendam dan kebencian. Selain itu, tujuan lain vandalisme untuk aktualisasi diri, spontan dan ungkapan kegembiraan," katanya.
Menurut dia, ada jenis perilaku vandalisme pada lingkungan hidup, seperti aksi corat-coret di ruang publik dan fasilitas umum.
"Aksi tersebut yang banyak terjadi dengan objek tembok, jembatan, halte bus, bangunan pemerintah, wc umum dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan, vandalisme juga tidak hanya sebatas corat-coret. Ada pula aktivitas memotong. Bisa itu memotong pohon, tanaman, atau bunga yang dijumpainya.
"Termasuk memetik buah tanaman orang lain," katanya.
Dwianta mengatakan, aksi vandalisme berikutnya adalah aktivitas mengambil. Contohnya mengambil barang, tanaman, asesoris lingkungan.
"Ada juga merusak, misalnya merusak tatanan lingkungan yang sudah tersusun rapi, merusak sarana prasarana, mencemari lingkungan, mengubah atau menyalahgunakan sarana prasarana," katanya.
Ia mengatakan, untuk menekan angka vandalisme diperlukan peran seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga kepolisian.
"Peran orang tua penting untuk menerapkan disiplin yang konsisten kepada anak. Sedangkan guru dapat memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler," katanya.