Jakarta (ANTARA) - Kivlan Zen dicekal ke luar negeri dan diberi surat panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan makar saat mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) tersebut berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Betul, bahwa penyidik memberi surat paggilan ke pak Kivlan untuk diperiksa hari Senin nanti dan pemberitahuan pencekalan, itu dilakukan di Bandara Soetta," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Asep mengatakan saat ini Kivlan yang pangkat terakhirnya adalah mayor jenderal tersebut, berencana akan ke Brunei Darussalam melalui Batam.
"Sudah dicekal, dia rencana ke Brunei melalui Batam. Saat ini dia sekarang di mana kami belum tahu, tapi pencekalam itu ada prosesnya di imigrasi," ucap Asep.
Kivlan dipanggil polisi Senin (13/5). Surat panggilan diserahkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gate 22, tepat sebelum Kivlan naik pesawat.
Belum ada keterangan soal status hukum purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Baca juga: Densus 88 temukan bom dalam toko ponsel di Bekasi
Berita Lainnya
Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, juarai ATC 2024
Senin, 11 Maret 2024 7:44 Wib
Pemerintah diminta cabut izin perusahaan bakar lahan
Senin, 9 Oktober 2023 20:51 Wib
Sidang lanjutan Kivlan Zen digelar Senin pekan depan
Kamis, 11 Juni 2020 1:26 Wib
Hakim menolak eksepsi Habil Marati pada putusan sela
Kamis, 17 Oktober 2019 20:28 Wib
Polri tegaskan tidak pernah nyatakan Kivlan Zen dalang kisruh
Kamis, 13 Juni 2019 14:23 Wib
Kuasa hukum: Senjata api tersangka Armi untuk lindungi Kivlan
Kamis, 30 Mei 2019 22:36 Wib
Kivlan Zen ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar
Selasa, 28 Mei 2019 1:52 Wib
DPRD minta BBWSSO normalisasi Sungai Zen Seiro
Jumat, 5 Februari 2016 19:06 Wib