Pemerintah mengkaji reaktivasi jalur KA Jateng-DIY

id Reaktivasi jalur KA,KA Jogja jateng

Pemerintah mengkaji reaktivasi jalur KA Jateng-DIY

Pakar Transportasi Universitas Katolik (Unika) Sugijapranata Semarang Djoko Setijowarno saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Aris Wasita)

Solo (ANTARA) - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan reaktivasi jalur kereta api (KA) di Jawa Tengah dan DIY sesuai dengan kebutuhan perekonomian daerah.

"Reaktivasi ini dengan melakukan pengembangan perkeretaapian regional melalui aglomerasi di Joglosemar, yaitu Jogja-Solo-Semarang dan Kedungsepur, yaitu Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi," kata Dirjen Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Danto Restyanto di Solo, Kamis.

Selain itu, dikatakannya, pemerintah juga akan melakukan reaktivasi di jalur kereta api lintas Purwokerto-Wonosobo.

"Kami juga akan menyasar reaktivasi jalur Semarang-Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang-Lasem-Jatiroto-Bojonegoro, termasuk juga jalur lintas Kedungjati-Ambarawa," katanya.

Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan seberapa besar dampak reaktivasi tersebut terhadap ekonomi setempat.

"Termasuk apakah nanti hanya akan dimanfaatkan untuk angkutan barang atau juga untuk transportasi masyarakat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data saat ini jumlah jalur kereta api aktif di Jawa Tengah mencapai 874,44 km, sedangkan jalur kereta api yang tidak aktif panjangnya 733,9 km.

"Melihat panjangnya jalur yang hampir sama antara jalur aktif dengan yang tidak aktif ini pemerintah berencana melakukan reaktivasi," katanya.

Terkait hal itu, Pakar Transportasi Universitas Katolik (Unika) Sugijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan rencana reaktivasi sudah digaungkan sejak lama.

"Khusus di Soloraya mungkin reaktivasi jalur kereta tidak diperlukan untuk semua jalur. Pemerintah bisa mengoptimalkan jalur yang ada saat ini dan meningkatkan pelayanan transportasi dengan armada bus," katanya.
Baca juga: Dirut KAI ingin jalur kereta bandara Yogyakarta segera dirampungkan
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024