Proyek pengembangan PLTB pantai selatan Bantul berhenti

id Bappeda Bantul

Proyek pengembangan PLTB pantai selatan Bantul berhenti

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang rencananya dikembangkan di sepanjang pantai selatan mulai Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh investor asal Amerika Serikat tidak berlanjut karena kendala teknis.

"Itu (PLTB Bantul) kan proyeknya bareng sama yang di Sidrap (Sidenreng Rappang) Sulawesi Selatan, nah di Sidrap itu sudah 'running', namun di kita tidak jadi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kepastian tidak berlanjutnya megaproyek berupa pembangunan kincir-kincir angin raksasa oleh investor asal Amerika Serikat yaitu PT UPC Renewables Indonesia itu diketahui setelah pihak perwakilan perusahaan mendatangi pemerintah daerah (pemda) Bantul tahun lalu.

"Itu sudah tahun 2018, waktu pamit sama saya perusahaan itu bilang ada kendala teknis, tetapi saya tidak tanya lebih jauh kendala itu apa, karena itu sudah masuk 'dapur' perusahaan," kata mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul ini.

Dia mengatakan  tidak bisa menjelaskan detail penyebab pasti tidak berlanjutnya proyek PLTB Bantul itu, meski rencana pembangunan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015  yang kemudian sudah ditindaklanjuti dengan fasilitasi pengukuran lahan dan penentuan lokasi untuk tiang-tiang kincir.

"Kalau dari pemda sudah ada fasilitasi pengukuran tanahnya dengan pemerintah desa, karena tanah yang mau dipakai kan sebagian tanah Sultan Ground (SG), sebenarnya sudah jalan dan berproses tapi perusahaan pamit mengundurkan diri," katanya.



Dia mengatakan, pengembangan PLTB di Bantul itu memang belum sampai pada tahap pembangunan fisik, namun baru pada tahap proses perizinan ke pemerintah daerah (Pemda) DIY dan pusat, dan investor dengan pihak PLN sudah berkomunikasi mengenai pengelolaan listriknya.

"Namun ada hal teknis yang membuat proyek menjadi terhenti dan tidak dilanjutkan kembali. Bisa jadi ada kaitannya dengan hitung-hitungan soal energi baru terbarukan, karena (PLTB) yang di tepi pantai dengan di puncak gunung berbeda, di Sidrap kan di gunung," katanya.

Berkaitan dengan tidak berlanjutnya proyek PLTB tersebut, yang dilakukan pemkab adalah berkoordinasi dengan pemda DIY yang menangani bidang energi kaitannya dengan eksplorasi yang sudah dilakukan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam mendukung proyek itu.

"Kewenangan untuk energi itu kan sudah ada di DIY, tidak di kabupaten. Jadi agar nanti bisa segera ada kelanjutannya untuk alat-alat dari pusat dan eksplorasi maupun riset dari Ristek (Kemenristekdikti) kami komunikasikan dengan DIY," katanya.