Yogyakarta lakukan persiapan hadapi penilaian Adipura 2019

id Adipura, yogyakarta,sampah

Yogyakarta lakukan persiapan hadapi penilaian Adipura 2019

Tumpukan sampah di Kota Yogyakarta saat terjadi penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu .ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan persiapan menghadapi perubahan sistem penilaian Adipura 2019 dengan melakukan penyesuaian kriteria penilaian dari sektor pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan udara.

“Penilaian pada tahun ini berbasis pada sistem,data, dan kondisi riil di lapangan. Misalnya untuk pengurangan sampah harus ada kebijakan strategis daerah (Jaktrasda). Termasuk ada hitungan neraca sampah yang harus disampaikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Kamis.

Pada penilaian Adipura 2019, tidak akan ada lagi klasifikasi kota metropolitan hingga kota kecil, tetapi dilakukan berdasarkan klasifikasi liga yang ditentukan atas berbagai kriteria yaitu keberadaan jaktrasda, mekanisme pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir dan capaian pengelolaan sampah di wilayah.

“Kota Yogyakarta sudah memiliki jaktrasda, namun pengelolaan sampah di TPA Piyungan masih menggunakan sistem open dumping dan capaian pengelolaan sampah di wilayah sudah lebih dari 70 persen. Kalau melihat kriteria tersebut Yogyakarta kemungkinan bersaing di liga 3,” katanya. 

DLH Kota Yogyakarta sudah menyusun jaktrasda terkait pengelolaan sampah yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2018. Dalam jaktrasda tersebut, ditetapkan pada 2025 pengurangan sampah mencapai 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen.

Untuk saat ini, Suyana mengatakan bahwa penanganan sampah di Kota Yogyakarta sudah hampir mencapai 100 persen, namun untuk pengurangan sampah masih membutuhkan upaya keras untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan neraca sampah pada 2018, timbulan sampah di Kota Yogyakarta mencapai 370,4 ton per hari yang berasal dari sampah permukiman sebanyak 54,79 persen dan sampah yang berasal dari nonpermukiman sebanyak 45,21 persen.

Dari timbulan sampah tersebut sebanyak 98,11 persen sudah bisa ditangani sehingga masih ada sekitar 1,89 persen atau tujuh ton sampah per hari yang belum bisa tertangani.

Pemulung memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan sampah di Kota Yogyakarta yaitu mengelola sebanyak 95,1 ton per hari sedangkan penanganan dari bank sampah di wilayah baru mencapai sekitar 6,7 ton per hari dan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sebanyak 261,278 ton per hari.

“Ke depan, peran pemulung ini akan kami tingkatkan. Misalnya dengan memberikan pembinaan untuk pemilahan sampah yang lebih baik,” katanya.

Sedangkan untuk pengendalian pencemaran air dan udara, lanjut Suyana, juga masih cukup sulit. Pencemaran air terutama kandungan bakteri e-coli di sungai cukup tinggi bahkan melampaui ambang batas yang ditetapkan.

“Misalnya ambang batas pencemaran bakteri e-coli adalah 5.000, maka pencemaran e-coli bisa sampai lebih dari 500.000,” kata Suyana.

Menurut dia, penyebab tingginya kandungan bakteri e-coli adalah banyaknya limbah rumah tangga khususnya dari toilet yang langsung masuk ke sungai. 

Sedangkan kualitas udara di Kota Yogyakarta saat ini dalam kondisi yang sedang. “Kandungan CO biasanya mulai naik sejak pukul 05.30 WIB dan baru berangsur turun pada pukul 23.00 WIB,” kata Suyana.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Kota Yogyakarta adalah dengan menjaga emisi gas buang kendaraan agar tidak melebihi ambang batas. “Sekitar 10 persen dari kendaraan di Kota Yogyakarta biasanya memiliki gas buang melebihi ambang batas,” katanya. 

Pemerintah Kota Yogyakarta terakhir kali memperoleh Adipura pada 2017. “Pada 2018, kami memang tidak memperoleh Adipura karena pengelolaan TPA Piyungan masih dilakukan secara open dumping,” katanya.

Sedangkan untuk penilaian tahun ini, Suyana mengajak seluruh pihak termasuk wilayah untuk berusaha semaksimal mungkin memenuhi kriteria penilaian. “Tahun lalu, Yogyakarta memang tidak meraih Adipura. Tetapi, nilai yang diperoleh merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Biasanya hanya sekitar 72 poin, tetapi tahun lalu bisa lebih dari 73 poin,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024