Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menilai pemerintah setempat lambat menangani pemerataan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, sehingga mengganggu pemandangan dari pesawat yang akan mendarat.
Akhid Nuryati di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan dirinya sudah melakukan pemantauan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) dan menemukan banyak tambak udang yang kosong tapi belum dilakukan pembongkaran atau perataan.
"Banyak sekali tambak udang yang kosong tapi belum dieksekusi oleh pemkab. Pada tahap pertama ada 10 petak tambak udang, tahap kedua 12 petak, seharusnya tidak perlu menunggu kosong semua baru ditertibkan," kata Akhid.
Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo memberi tenggat waktu pengosongan lahan tambak udang di selatan BIY paling lambat 31 Oktober. Namun dari total 250 petak tambak udang di selatan BIY, baru sekitar 25 petak yang diratakan, sehingga berpotensi menghambat penanaman sabuk hijau.
Selatan BIY Kulon Progo diproyeksikan sebagai sabuk hijau dalam rangka mencegah terjadinya gelombang tinggi, abrasi dan tsunami.
Ia mengatakan tambak udang yang tidak ada baling-baling dan pompa air harus segera diratakan meski ada airnya. Kalau tidak segera diratakan, petambak akan mengisi lagi dengan benih.
Menurut Akhid, penertiban tambak udang tidak akan menimbulkan masalah sosial, bila menerapkan asas keadilan. Petambak udang sudah banyak yang berhenti, tidak menabur benih udang lagi.
"Kita harus menghargai masyarakat yang sudah tidak menabur benih udang lagi, sehingga yang lain harus dieksekusi. Kalau tidak, artinya kita tidak menerapkan asas keadilan," katanya.
Akhid mengatakan penertiban tambak udang sangat mendesak untuk segera ditertibkan. Hal ini dikarenakan kondisi kawasan BIY sangat kumuh. Sehingga setiap penumpang yang melihat selatan BIY sangat kumuh dilihat dari atas.
"Tidak seperti bandara-bandara lain, saat akan mendarat kawasan bandara terlihat hijau. Padahal BIY ini sangat seksi dilihat dari udara," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna mengatakan penertiban tambak udang ditargetkan selesai pada akhir September ini. Selain itu, pihaknya sudah bertindak sesuai standar operasional pelaksanaan di lapangan.
"Kami juga menerapkan asas keadilan. Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada petambak udang supaya secara kesadaran menghentikan aktivitas tambak udangnya," katanya.