Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengawasan dan pengelolaan sekolah menengah atas dan sekolah menengan kejuruan ke kabupaten.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan saat ini, kewenangan pengawasan dan pengelelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengan kejuruan (SMK) berada di pemerintah provinsi, namun rentang kendalinya sangat luas.
VIDEO: DPRD Kulon Progo panggil Dikmen bahas kekerasan pelajar
Ia mengatakan sejak pengawasan dan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, kasus kekerasan di sekolah, kasus bullying hingga penerimaan siswa baru banyak persoalan yang tidak terselesaikan dan tidak ada pengawasan.
Ia mencontohkan kasus 'klitih' yang melibatkan pelajar di salah satu sekolah di Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, campur tangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tidak ada. Waktu serangan "hacker" saat penerimaan siswa baru di SMA Lendah juga tidak terselesaikan dengan baik.
Saat ini, dunia pendidikan di Kulon Progo dikejutkan dengan kasus kekerasan di SMK Negeri I Temon atau SMK Kelautan dan SMA Negeri 2 Wates juga tidak ada solusi dengan baik. Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo sebagai kepanjangan tangan Disdikpora DIY tidak menjalankan tugas dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Gubernur permindahan sekolah antarwilayah itu tidak boleh karena zonasi.
"Hal ini sangat lucu. Seharusnya ada kendali yang jelas dari Disdikpora DIY. Sampai saat ini, tidak ada pembinaan yang jelas. Kalau SMA/SMK menjadi kewenangan kabupaten, tentu pengawasan akan melekat," katanya.
Selanjutnya, Akhid mengimbau kepada kepada guru dan kepala sekolah lebih peka terhadap lingkungan, agar tidak terjadi kasus kekerasan atau senioritas di sekolah, dan dendam antar-geng anak sekolah.
"Trias pendidikan, baik orangtua, sekolah dan guru harus sinergi. Apalagi, komitmen Pemkab Kulon Progo ini pembangunan berbasis budaya," katanya.Akhid juga menyayangkan kepekaan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo tidak berjalan dengan baik.
"Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo tidak peka terhadap persoalan pendidikan di Kulon Progo," katanya.
Sekretaris FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso meminta ada evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pendidikan di sekolah sehingga tidak ada lagi ruang peluang terjadi tindak hukuman yang bersifat fisik di setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi khususnya kegiatan kegiatan sekolah yang didalamnya masih meletakan hukuman fisik sebagai sanksi dr pada pelanggaran, baiknya sanksi diarahkan ke bentuk kegiatan yang bernilai produktivitas pembelajaran atau peningkatan kemampuan pengetahuan.
Ia meminta ada evaluasi terhadap sistem pendidikan yang masih menerapkan sangsi phisik sebagai hukuman terhadap pelanggaran di sekolah.sebaiknya mulai hukuman diarahkan dengan bentuk hukuman yang bersifat mendidik yang mempunyai nilai lebih terhadap wawasan atau tambahan pengetahuan.
"Untuk itu perlu didesain pelaksanaan yang berkharakter kekeluargaan kegotong royongan dan peningkatan kemampuan baik SDM maupun keterampilan," katanya.
Setelah menyimak kejadiaan kejadian kekerasan di dalam dunia pendidikan atau bulying siswa yang terjadi di Kulon Progo, lanjut Priyo, FPAN menyatakan prihatin dan meminta ada penyikapan yang serius dari dinas pendidikan baik di tingkat daerah maupun DIY.
"Kami minta bisa diselesaikan secara tuntas jangan sampai ada korban lagi di masa yang akan datang," katanya.
Pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kulon Progo Suharto mengatakan Balai Dikmen Kulon Progo tidak kooperatif dengan DPRD Kulon Progo. Saat adada persoalan pendidikan, Balai Dikmen selalu sulit diajak komunikasi dan mencari solusi.
"Balai Dikmen Kulon Progo seharusnya dapat menangani masalah pendidikan dengan cepat bila komunikasi bagus dengan lainnya," katanya.