Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan kelompok sadar pemilihan atau pokdarlih yang diluncurkan Bawaslu dapat menjadi agen untuk menyosialisasikan peraturan terkait larangan dan sanksi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2020.
"Dalam rangka pencegahan pelanggaran Bawaslu Bantul punya kewajiban untuk mensosialisasikan agar pemilih tidak menjadi pelaku pelanggaran. Untuk itu Pokdarlih diharapkan menjadi agen untuk sosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait larangan dan sanksi pelanggaran Pemilihan," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Jumat.
Menurut dia, pokdarlih yang digerakkan Bawaslu menyasar kepada kelompok - kelompok masyarakat, misalnya kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), dasawisma, pemuda, karang taruna, majelis taklim, pramuka, kelompok tani dan juga kelompok-kelompok masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, program pokdarlih berbasis komunitas atau kelompok tersebut juga bertujuan untuk menginisiasi dan menggerakkan peran aktif pengawasan partisipatif oleh warga masyarakat dalam rangka mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
"Pokdarlih diharapkan bisa mengawal proses penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan tujuan dan asas-nya sehingga dapat tercapai integritas proses pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang amanah, berintegritas dan berkualitas," katanya.
Supardi mengatakan, bagi pemilih atau masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk menjadi pengawas partisipatif, sehingga pelanggaran seperti praktik-praktik politik uang oleh peserta pilkada yang menyasar masyarakat atau pemilih dapat diminimalkan, bahkan dicegah.
"Selain itu kami berharap agar pemilih mempunyai kesadaran untuk menolak praktik politik uang dan berani menjadi pelapor atau saksi pelanggaran perundang-undangan tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul tersebut.
Bawaslu juga mengharapkan para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta berintegritas tanpa dipengaruhi politik uang, karena politik uang berdampak buruk bagi tatanan ketatanegaraan, moral bangsa dan rasa persatuan dan kesatuan bagi warga masyarakat.
"Adanya korupsi oleh pejabat negara, menjadi salah satu dampak ketika politik uang masih terjadi, jangan berharap pemimpin bangsa ini baik apabila politik uang masih terjadi. Mari bergerak bersama dengan warga masyarakat untuk 'Melawan Politik Uang," katanya.
Berita Lainnya
Hasto Wardoyo bangga prestasi gelar Doktor dari keluarga Bani Supardi
Selasa, 23 Agustus 2022 13:53 Wib
Belum ditemukan fakta mantan Mendag terima suap
Kamis, 23 Juni 2022 5:34 Wib
Pemain Persib sudah "all out" versus Persikabo
Selasa, 28 September 2021 4:44 Wib
Bawaslu meluncurkan program Pokdarlih minimalkan pelanggaran Pilkada
Rabu, 22 Januari 2020 12:43 Wib
Panwaslu terima tembusan pendaftaran tim kampanye Jokowi-JK
Selasa, 10 Juni 2014 9:36 Wib
Panwaslu Bantul rekomendasikan separuh anggota KPPS diganti
Rabu, 23 April 2014 17:12 Wib
Panwaslu soroti minimnya saksi pada pemilu ulang
Rabu, 16 April 2014 1:06 Wib
Panwaslu Bantul menilai Pemilu 2014 banyak masalah
Jumat, 11 April 2014 12:59 Wib