Bawaslu Bantul mengharapkan pokdarlih sosialisasikan pencegahan pelanggaran pilkada

id Bawaslu Supardi,bawaslu bantul, pilkada bantul 2020

Bawaslu Bantul mengharapkan pokdarlih sosialisasikan pencegahan pelanggaran pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul Supardi (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan kelompok sadar pemilihan atau pokdarlih yang diluncurkan Bawaslu dapat menjadi agen untuk menyosialisasikan peraturan terkait larangan dan sanksi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantul 2020.

"Dalam rangka pencegahan pelanggaran Bawaslu Bantul punya kewajiban untuk mensosialisasikan agar pemilih tidak menjadi pelaku pelanggaran. Untuk itu Pokdarlih diharapkan menjadi agen untuk sosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait larangan dan sanksi pelanggaran Pemilihan," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pokdarlih yang digerakkan Bawaslu menyasar kepada kelompok - kelompok masyarakat, misalnya kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), dasawisma, pemuda, karang taruna, majelis taklim, pramuka, kelompok tani dan juga kelompok-kelompok masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul.

Menurut dia, program pokdarlih berbasis komunitas atau kelompok tersebut juga bertujuan untuk menginisiasi dan menggerakkan peran aktif pengawasan partisipatif oleh warga masyarakat dalam rangka mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Pokdarlih diharapkan bisa mengawal proses penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan tujuan dan asas-nya sehingga dapat tercapai integritas proses pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang amanah, berintegritas dan berkualitas," katanya.

Supardi mengatakan, bagi pemilih atau masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk menjadi pengawas partisipatif, sehingga pelanggaran seperti praktik-praktik politik uang oleh peserta pilkada yang menyasar masyarakat atau pemilih dapat diminimalkan, bahkan dicegah.

"Selain itu kami berharap agar pemilih mempunyai kesadaran untuk menolak praktik politik uang dan berani menjadi pelapor atau saksi pelanggaran perundang-undangan tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul tersebut.

Bawaslu juga mengharapkan para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta berintegritas tanpa dipengaruhi politik uang, karena politik uang berdampak buruk bagi tatanan ketatanegaraan, moral bangsa dan rasa persatuan dan kesatuan bagi warga masyarakat.

"Adanya korupsi oleh pejabat negara, menjadi salah satu dampak ketika politik uang masih terjadi, jangan berharap pemimpin bangsa ini baik apabila politik uang masih terjadi. Mari bergerak bersama dengan warga masyarakat untuk 'Melawan Politik Uang," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024