Kulon Progo rasionalisasi APBD 2020 sebesar Rp246 miliar

id Rasionalosasi anggaran,APBD 2020,COVID-19,Sekda Kulon Progo,Kulon Progo

Kulon Progo rasionalisasi APBD 2020 sebesar Rp246 miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 sebesar Rp246 miliar yang terpangkas usai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Senin, mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah memperbaiki struktur APBD 2020 sebesar Rp1,7 triliun akan terpangkas Rp246 miliar.

"Kami harus mengeluarkan surat edaran, dan beberapa proyek infrastruktur yang dihentikan," kata Astungkara.

Ia mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp246 miliar tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana perimbangan, dan anggaran infrastruktur daerah juga terkena pemangkasan. Hal ini dikarenakan pemangkasan tersebut merupakan pendapatan-pendapatan yang belum tentu masuk ke kas daerah.

"Anggaran yang paling besar terkena imbas pemangkasan adalah dana transfer dari pemerintah pusat karena totalnya lebih dari Rp100 miliar," katanya.

Astungkara mengakui dampak pemangkasan anggaran ini menyebabkan program pembangunan, khususnya infrastruktur dipastikan mundur. Selain itu, ada kegiatan yang dihapus, serta pengadaan tanah untuk pengembangan Kota Wates baru dihentikan. Sehingga menyebabkan mundurnya pembangunan di Kulon Progo.

"Belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal juga kena," kata dia.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo mengupayakan program pembangunan yang dihentikan saat ini, dapat dilaksanakan pada APBD 2020 perubahan atau APBD 2021.

"Kami masih melihat kemampuan keuangan dan pendapatan pada 2021. Kalau 2021 belum dapat normal seperti kondisi saat ini, artinya pembangunan tidak maksimal seperti rencana 2020," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengharapkan pemkab segera menganggarkan kembali proyek yang dihentikan dengan adanya kebijakan Mendagri dan Menkeu setelah kondisi kembali normal. Hal ini dikarenakan proyek yang dihentikan pada 2020 ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan Mlangsen-Pripih dan saluran irigasi kamal untuk mendukung cetak sawah baru.

"Kami minta Pemkab Kulon Progo benar-benar memperjuangkan proyek tersebut dapat terealisasi pada 2020 ini karena sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat," katanya.