Daop 6 perpanjang pembatalan perjalanan KA ke bandara

id pembatalan kereta,daop 6

Daop 6 perpanjang pembatalan perjalanan KA ke bandara

Ilustrasi penumpang kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memperpanjang masa pembatalan perjalanan untuk seluruh perjalanan kereta api reguler jarak jauh baik ke arah Barat maupun Timur dan kereta bandara menuju Yogyakarta International Airport maupun kereta Bandara Adi Sumarmo.

“Keputusan perpanjangan pembatalan perjalanan kereta ini tetap ditujukan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona setelah sebelumnya dilakukan pembatalan hingga 31 Mei,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Dengan perpanjangan masa pembatalan tersebut, maka saat ini Daerah Operasi 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan kereta luar biasa (KLB), kereta komuter Prambanan Ekspres relasi Solo Balapan-Yogyakarta, kereta perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri, dan kereta angkutan barang.

Untuk seluruh kereta yang masih melayani penumpang, Eko memastikan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tetap dijalankan.

Protokol tersebut meliputi pembatasan kapasitas angkut kereta dengan hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk, membuat batasan antrean dan batasan tempat duduk di stasiun serta kereta sehingga protokol jaga jarak bisa dilakukan.

Selain itu, seluruh penumpang yang akan masuk ke stasiun diwajibkan melakukan pengukuran suhu badan, penyediaan hand sanitizer, wastafel portabel di stasiun, pembersihan fasilitas penumpang secara rutin dengan disinfektan. “Kami pun menyiapkan posko kesehatan,” katanya.

Khusus untuk masyarakat yang ingin menggunakan moda kereta luar biasa diwajibkan mematuhi aturan dan syarat perjalanan yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19.

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan bagi pekerja, kartu tanda penduduk atau kartu pengenal lain, serta dokumen pendukung yang saat ini dibutuhkan penumpang menuju Jakarta yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Perjalanan KLB tetap dilakukan untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan transportasi yang ditetapkan. Operasional KLB pun akan terus dievaluasi,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024