Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum merencanakan kampanye umum atau tatap muka Pilkada Serentak 2020 harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
"Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat.
Arief Budiman mengatakan aturan itu akan diberlakukan karena di setiap daerah status dari pandemi COVID-19 berbeda-beda, ada zona merah, kuning atau hijau.
"Karena setiap daerah itu bisa kapan saja hijau, merah, makanya harus dapat rekomendasi. Tapi kampanye lain misalnya melalui daring (dalam jaringan), melalui media massa cetak, elektronik tersedia (meski tidak mendapatkan rekomendasi kampanye umum)," katanya.
Untuk tetap memberikan ruang kepada calon kepala daerah untuk berkampanye dan sosialisasi bagi masyarakat, KPU akan memberi ruang yang lebih besar untuk kampanye melalui daring.
"Kalau kemarin boleh 10 akun (daring), nanti mungkin akan kami bolehkan lebih banyak. Kalau pertemuan fisik kami kurangi maka pertemuan non fisik dibuka ruangnya lebih lebar," kata Arief.
KPU juga lebih mendorong calon kepala daerah agar berkampanye pada Pilkada 2020 memanfaatkan model virtual, tidak lagi pertemuan fisik, selain mencegah klaster baru COVID-19, kampanye virtual tentunya bisa menjangkau pemilih lebih banyak lagi dibandingkan tatap muka.
"Bisa dilakukan di banyak tempat, bisa menjangkau seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berkali-kali. Ruang daring ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan kultur baru," ujarnya.
Berita Lainnya
KPU RI diminta perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 16:53 Wib
Presiden Jokowi: Urusan partai, pencalonan Kaesang di Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 12:20 Wib
Jokowi: Tak ada pengajuan percepatan jadwal Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 12:18 Wib
54 orang mendaftar calon anggota panwaslu kecamatan di Bantul
Rabu, 8 Mei 2024 9:30 Wib
207 pendaftar PPPK Pilkada 2024 di Gunungkidul lolos seleksi administrasi
Rabu, 8 Mei 2024 9:27 Wib
Relawan ambil formulir Pilkada Bekasi 2024 untuk Kaesang, sah-sah saja
Rabu, 8 Mei 2024 6:35 Wib
KPU RI mengevaluasi pemutakhiran pemilih Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Sri Mulyani hingga Risma diusung PDIP maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:04 Wib