PLN dan Pemkab Sleman sosialisasikan manfaat dan bahaya listrik

id Pemkab Sleman,Sosialisasi bahaya listrik,Kabupaten Sleman,PLN distribusi Yogyakarta,Sleman,SUTET

PLN dan Pemkab Sleman sosialisasikan manfaat dan bahaya listrik

Pemkab Sleman Bersama PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Salatiga dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta menggelar sosialisasi manfaat dan bahaya listrik. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Salatiga dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta menggelar sosialisasi terkait manfaat dan bahaya listrik bagi masyarakat di Ruang Sembada Setda Kabupaten Sleman, Rabu.

Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Ekonomi Suyono mengatakan listrik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan hampir semua kegiatan masyarakat di era modern seperti saat ini bergantung pada listrik.

"Namun begitu, listrik juga bisa mendatangkan bahaya jika kita tidak berhati-hati. Maka masyarakat juga harus diedukasi tentang bahaya listrik ini," katanya.

Manajer PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Yogyakarta Abdul Rahman Budi Setyo mengatakan listrik memegang peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, seperti untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Namun, arus listrik yang menjadi hajat orang banyak ini sering kali mengalami gangguan yang dikarenakan oleh ulah masyarakat sendiri," katanya.

Menurut dia, gangguan listrik 70 persen dikarenakan faktor sosial, dan hanya 30 persen yang disebabkan oleh faktor peralatan.

"Salah satu penyebab gangguan tersebut menurutnya ialah penanaman pohon keras dan tinggi yang berpotensi menyentuh konduktor (ruang bebas)," katanya.

Ia mengatakan, selain pohon,  bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau juga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) juga dapat menimbulkan gangguan listrik serta bisa pula membahayakan penghuninya.

"Jarak bebas minum vertikal dari konduktor pada SUTET untuk tanaman dan bangunan adalah sembilan meter, sedangkan SUTT lima meter," katanya.

Selain tersebut, contoh penyebab gangguan listrik yang diakibatkan oleh kegiatan masyarakat lainnya ialah bermain layang-layang atau pun balon udara yang berdekatan dengan jaringan listrik. Kegiatan ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian yang besar.

"Karena jika layang-layang putus atau jatuh kemudian mengenai konduktor SUTT/SUTET, dapat menimbulkan ledakan. Akibatnya, akan terjadi gangguan dan kerusakan peralatan PLN. Dan yang lebih bahaya lagi, kata Abdul, jika ada orang di bawahnya akan berakibat fatal, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat melakukan kegiatan, terlebih saat berada di dekat jaringan listrik," katanya.

Sosialisasi yang diinisisasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Sleman serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sleman.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024