Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta akan membentuk tim khusus yang bertugas memastikan kampanye Pilkada 2020 berlangsung sehat di ruang digital.
"Ini memang kita pikirkan sekarang. Apalagi kalau desain kampanye nanti porsi untuk di digitalnya lebih besar," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Bagus, pembentukan tim khusus masih menunggu Bawaslu RI yang saat ini juga mewacanakan pembentukan gugus tugas untuk pengawasan kampanye di media digital baik daring maupun media sosial.
"Kalau Bawaslu RI tidak membentuk, kami akan membentuk sendiri termasuk kabupaten/kota juga akan kami minta membentuk," ucap dia.
Ia menilai pengawasan kampanye di media digital patut dikaji mulai sekarang karena di masa pandemik diperkirakan kampanye akan lebih banyak dilakukan di dunia maya.
Meski demikian, Bagus mengatakan kesepakatan para peserta maupun ajakan untuk menggelar kampanye sehat di media digital belum dilakukan.
Selain karena belum memasuki tahapan kampanye, pasangan calon pada Pilkada di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, dan Sleman juga baru ditetapkan pada 23 September 2020.
"Sejauh ini pada Pilkada yang sudah-sudah memang kalau kampanye oleh akun-akun resmi dampaknya tidak terlalu besar. Justru yang bikin ramai adalah akun-akun yang tidak terdaftar di KPU yang diduga 'buzzer' atau relawan," ujar dia.
Menurut dia, pilkada yang akan digelar pada masa pandemik COVID-19 membuat tugas pengawas pemilu makin berat. Tidak hanya konsentrasi mengawal agar pilkada berjalan demokratis, tetapi juga harus mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.
"Pengawasan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, 'physical distancing', dan menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19," tutur Bagus.