DPRD Kulon Progo mengesahkan perubahan APBD 2020 sebesar Rp1,6 triliun

id APBD Perubahan,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo mengesahkan perubahan APBD 2020 sebesar Rp1,6 triliun

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menandatangi nota perubahan APBD 2020. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun dan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur serta pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan beberapa program prioritas di APBD murni 2020 yang terkena refocusing anggaran sehingga harus berhenti, telah dimasukkan dalam APBD perubahan.

"Program yang mayoritas adalah proyek infrastruktur itu didorong untuk bisa dilaksanakan secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku, sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kulon Progo," kata Akhid.

Ia mengatakan proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan diharapkan bisa memudahkan aksesibilitas masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian. Selama proyek berlangsung, warga sekitar juga bisa kebagian rezeki, karena proyek-proyek apalagi kegiatan padat karya turut melibatkan masyarakat.

"APBD perubahan ini kami fokuskan untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat, salah satunya dengan infrastruktur. Kita dorong secepatnya, dan hari ini beberapa wilayah di Indonesia belum menetapkan APBD perubahan, Kulon Progo termasuk awal sehingga diharapkan pekerjaan bisa dilakukan lebih awal dan selesai tepat waktu," kata Akhid.

Akhid juga meminta pemkab mengoptimalkan peningkatan PAD dari sektor pendapatan BUMD harus segera dilakukan koordinasi secara intens dengan para pihak, sehingga bisa tercapai secara optimal. Reformasi BUMD dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga (swasta) terutama menanamkan jiwa enterpreunership agar bisa melakukan pelayanan sebaik-baiknya dan produk dengan harga bersaing. Penyertaan modal terhadap BUMD sebesar Rp31,4 miliar bukan nilai yang sedikit pada saat pandemi COVID-19. Oleh karena itu selain untuk meningkatkan PAD juga harus mampu mendukung target-target kinerja pemerintah daerah dan menggerakkan perekonomian lokal agar mampu tumbuh positif terhindar dari resesi ekonomi, terutama terhadap PDAM agar mampu memperbaiki manajemen sehingga efektif dan efisien dengan standar kebocoran kurang dari 15 persen, dan meningkatkan kinerja masyarakat berakses air bersih.

"Dengan modal ini, kami BUMD minta bekerja lebih maksimal, tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga pelayanan sosial, terutama ikut terlibat membangkitkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal itu," katanya.

Lebih lanjut, politisi perempuan PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat dengan sudah banyaknya pengunjung di obyek wisata maupun di wisata kuliner tapi masih banyak pengunjung dan pelaku wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, pemkab melalui dinas terkait harus mengawasi penerapan protokol kesehatan secara intens dengan pendekatan persuasif dan penerapan sanksi yang mendidik dan membangun jangan sampai ada kesan bahwa Kulon Progo tidak ramah dengan investasi.

"Kami minta pengembangan pariwisata yang merupakan icon Kulon Progo seperti Gua Kiskenda dan perencanaan pengembangan satuan ruang strategis bekerja sama dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW)," katanya.

Selain itu, ia meminta pemkab meningkatkan promosi wisata dengan pemasangan reklame di jalan-jalan nasional yang strategis terutama yang ada di wilayah Kulon Progo, di Bandara YIA, hotel dan rumah makan serta bekerjasama dengan provider untuk promosi wisata secara online.

"Promosi wisata ini sangat penting dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kulon Progo," katanya.

Ia meminta diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 897 tahun 2017 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang pemberlakuan remunerasi tenaga ahli jasa konsultansi mengakibatkan biaya tenaga ahli konsultan melonjak jauh mencapai 20 jutaan per orang bulan, sehingga berdampak pada hasil kajian tentang potensi air baku yang dilaksanakan pada 2019 menghasilkan beberapa kegiatan yg perlu ditindaklanjuti dengan DED maupun Perencanaan teknis belum bisa dianggarkan.

"Hal ini tentu harus ada solusi agar potensi air baku benar-benar menjadi riil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Akhid.
Rapat Paripurna pengesahan perubahan APBD 2020 di DPRD Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan selain menganggarkan untuk percepatan penanganan COVID-19, perekonomian menjadi hal krusial untuk diperhatikan pasca pandemi ini. Penentuan program dalam perubahan APBD sudah diperhitungkan dengan matang.

" Kita ingin perekonomian di Kulon Progo bergerak, oleh karena itu program-program yang mampu memberikan perubahan pada perekonomian rakyat juga kita prioritaskan untuk perubahan ini. Semoga dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun nanti, program dalam APBD perubahan bisa terlaksana dengan lancar dan bisa menggerakkan perekonomian secara signifikan," ucapnya.

Untuk mendukung terwujudnya Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, diperlukan strategi agar terjadi sinkronisasi antara arah kebijakan yang ditetapkan dengan prioritas pembangunan yang dilaksanakan. Penentuan program dalam APBD perubahan yang berfokus pada upaya membangkitkan kembali ekonomi masyarakat sudah diperhitungkan dengan matang.

"Semoga dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun nanti, program dalam APBD perubahan bisa terlaksana dengan lancar," ucapnya.