Yogyakarta mematangkan kajian verifikasi sekolah tatap muka

id protokol kesehatan, kota Yogyakarta, sekolah tatap muka

Yogyakarta mematangkan kajian verifikasi sekolah tatap muka

Ilustrasi - Wakil Wali Kota Yogyakarta Hero Peorwadi menyerahkan surat verifikasi protokol kesehatan untuk salah satu restoran di Yogyakarta, 10 September 2020. (HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mematangkan kajian dan berbagai persiapan termasuk verifikasi penerapan kebijakan sekolah tatap muka, khususnya untuk jenjang SD dan SMP dengan syarat jika kondisi memungkinkan.

“Selama ini kami tetap melakukan kajian dan persiapan, bahkan semakin diintensifkan pada November dan Desember, termasuk kebutuhan verifikasi sekolah untuk tatap muka,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, langkah awal yang harus dilakukan apabila akan menyelenggarakan sekolah tatap muka adalah memastikan kesiapan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya penyediaan fasilitas penunjang kesehatan.

“Misalnya saja penyediaan thermogun, fasilitas cuci tangan, sistem pembelajaran, jumlah siswa dalam satu kelas, durasi pembelajaran dan banyak hal lainnya,” katanya.
 

Meskipun demikian, Heroe menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut tetap harus memperoleh izin atau persetujuan dari orang tua siswa.

“Kalau kondisinya sudah memungkinkan dan ada persetujuan dari orang tua, dimungkinkan bisa dilakukan pada awal tahun,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta juga akan menjadi faktor pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

“Saya kira, kebijakan sekolah tatap muka ini hanya untuk SD dan SMP. Untuk TK belum bisa direkomendasikan, karena biasanya anak-anak di usia tersebut belum bisa memahami protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan terus melakukan berbagai persiapan apabila sekolah tatap muka bisa mendapat lampu hijau untuk dilaksanakan.

“Selama ini, meski pembelajaran dilakukan secara daring, kami tetap melakukan berbagai persiapan apabila sewaktu-waktu sekolah tatap muka bisa dilakukan. Sekarang terus dimatangkan,” katanya.

Ia menegaskan faktor kesehatan menjadi aspek penting yang akan diperhatikan dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka yang mulai diberlakukan untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.
 

Menurut dia, pembelajaran dengan sistem tatap muka tersebut sifatnya adalah diperbolehkan dan bukan kewajiban. Sekolah dapat dibuka berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua atau komite sekolah.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024