Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan pembentukan Panitia Khusus Percepatan Penanganan COVID-19 seiring semakin tingginya penambahan kasus COVID-19 meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.
Inisiator Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dirinya dan anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo sudah berdiskusi untuk wacana pembentukan Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kulon Progo.
"DPRD Kulon Progo sebenarnya ingin sekali membentuk Pansus Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kulon Progo. Kami melihat penggunaan anggaran 2020 yang juga refocusing anggaran yang berdampak pada pembangunan, yakni Rp76 miliar di rekening BPBD. Pada 2021 ini, pemerintah pusat kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Kami ingin mengetahui sejauh mana penanganan COVID-19," kata Nur Eny Rahayu.
Pada 2020, anggaran Rp76 miliar tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.
Anggaran penanganan COVID-19 di Kulon Progo sangat tinggi sekali, namun belum mampu menurunkan kasus, justru kasus semakin meningkat. Hal ini bisa dilihat dari data Dinas Kesehatan, setiap harinya penambahan kasus harian cukup tinggi.
Total kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kulon Progo sebanyak 2.621 kasus dengan rincian 44 dirawat di rumah sakit, 683 isolasi mandiri, 1.321 selesai isolasi, 524 sembuh, dan 49 meninggal dunia. Kemudian, dari total RT di Kulon Progo sebanyak 4.478 RT rinciannya 4.292 zona hijau, 185 zona kuning, dan satu zona oranye.
"Sampai saat ini, penanganan COVID-19 di Kulon Progo belum bisa menurunkan angka penambahan COVID-19 di sisi lain anggaran penanganan sangat tinggi. Kami juga melihat pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 juga belum efektif dan efisien. Sehingga barang hasil pengadaan barang mangkrak," katanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mendukung rencana Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kulon Progo. Penanganan COVID-19 memang menjadi perhatian utama dan fokus penganggaran sejak 2020 sampai saat ini.
Ia berharap penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 agar sesuai prioritas penanganan. Selanjutnya, perlu ada kebijakan pelayanan prima penanganan pasien COVID-19 yakni "call center" administrasi bagi pasien yang harus isolasi dan ranap di rumah sakit.
"Pernah ada kasus pasien meninggal karena telat penanganan hal ini dikarenakan ada kebutuhan komunikasi informasi kamar perawatan dari puskesmas dengan rumah sakit rujukan COVID-19," katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Upiyo Al Hasan juga mendukung wacana pembentukan Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kulon Progo. Hal ini dikarenakan situasi yang harus ada gerakan bersama, sehingga penanganan lebih maksimal. Kemudian, sebagai fungsi anggota DPRD yakni fungsi penganggaran, dan pengawasan harus tahu detail penanganan COVID-19 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
"Hal ini perlu adanya transparansi bersama, sehingga penanganan lebih baik. Kita sebagai perwakilan daerah perwakilan berkewajiban untuk berkoordinasi di masing-masing dapil, sehingga ke depan untuk penanganan COVID-19 di tingkat RT, desa dan kecamatan akan lebih tetap sasaran," katanya.
Menurut dia, perlu adanya kajian yang cepat dalam menyikapi situasi saat ini, supaya penanganan COVID-19 di Kulon Progo lebih cepat berakhir dan kembali normal. Tentu, kebijakan harus memperhatikan pada pemulihan ekonomi dampak adanya pandemi COVID-19.
"Kami kira akan menghabiskan energi baik anggaran, dan pikiran karenanya dampaknya sangat luar biasa di Kulon Progo ini," katanya.