KPK panggil tujuh saksi dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida

id KPK,STADION MANDALA KRIDA,KORUPSI PROYEK,PEMPROV DIY,KADARMANTA BASKARA AJI

KPK panggil tujuh saksi dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dari APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggarani 2016-2017.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Mereka yang diperiksa, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, dan Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Saksi Kadarmanta pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024