Gunung Kidul catat tiga RT masuk zona merah

id COVID-19,Gunung Kidul

Gunung Kidul catat tiga RT masuk zona merah

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. ANTARA/Sutarmi

Perubahan zonasi terus terjadi, karena munculnya klaster-klaster baru, seperti klaster hajatan. Data ini bersifat bergerak, sehingga setiap saat bisa berubah
Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat tiga rukun tetangga masuk zona merah akibat tingginya penambahan harian terkonfirmasi COVID-19 sejak sepekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Sabtu mengatakan total rukun tetangga (RT) 6.854 RT, dengan situasi zonasi yakni 6.616 RT zona hijau, 228 RT zona kuning, tujuh RT zona oranye, tiga RT zona merah.

"Perubahan zonasi terus terjadi, karena munculnya klaster-klaster baru, seperti klaster hajatan. Data ini bersifat bergerak, sehingga setiap saat bisa berubah," kata Dewi.

Baca juga: Kasus melonjak, tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Wonosari tersisa satu

Ia mengatakan potensi RT yang masuk zona merah masih bisa bertambah. Hal ini dikarenakan, lonjakan kasus penularan yang di atas 100 warga tertular per hari di minggu ini belum masuk dalam pendataan.

"Senin (21/6), kami baru akan pembaharuan data, sehingga potensi untuk berubah sangat tinggi. Permbaruan data ini dilakukan setiap seminggu sekali. Jadi, angka penularan sekarang baru terlihat dalam peta zonasi di minggu depan,” katanya.

Dewi mengatakan angka penularan di Gunung Kidul belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Dampak dari lonjakan ini, jumlah klaster penularan bertambah dari tujuh menjadi sebelas klaster.

"Sebelas klaster ini masih bersifat aktif karena upaya tracing terus dilakukan sehingga potensi adanya warga terpapar masih bisa bertambah,” katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Gunung Kidul melonjak 102 menjadi 3.725 kasus

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada Jumat (18/6), penambahan kasus mencapai 108 kasus baru. Sehingga total terkonfirmasi COVID-19 4.217 kasus dengan rincian 3.107 sembuh, 924 kasus aktif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan menyepelekan protokol kesehatan. Kami minta masyarakat tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Kunci utama menekan kasus COVID-19 adalah protokol kesehatan," katanya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta Pemkab Gunung Kidul untuk dapat lebih mengupayakan penegakan protokol kesehatan di semua kondisi maupun di perkantoran, tempat usaha, pariwisata dan tempat ibadah, meskipun sebelumnya upaya keras dari seluruh komponen telah secara maksimal pengupayaan program dan kegiatan penanganan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Selain itu, ia berharapa intensifikasi koordinasi satuan tugas dapat lebih entesif dilaporkan agar ada evaluasi secara periodik. Mempercepat vaksinasi dengan sasaran lansia menjadi target utama program pemerintah dapat dilakukan dengan jemput bola.

"Jika masuk dizona merah baik ditataran kecamatan, desa, dan dusun dapat dilakukan penutupan sementara dan meniadakan kegiatan-kegiatan sosial sebagai upaya menurunkan tingkat penyebaran," katanya.