Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk membatalkan kelulusan 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Yogyakarta.
Meskipun sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun karena ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang diunggah pelamar saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kelulusan administrasi 26 pelamar itu dibatalkan.
“Seluruhnya disebabkan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, seluruh pelamar yang dibatalkan kelulusannya sudah diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan hingga Selasa (17/8) pukul 23.59 WIB, dan sebanyak sembilan pelamar mengajukan sanggahan.
Namun demikian, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan, seluruhnya dinyatakan tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Yogyakarta sudah menyampaikan pengumuman pertama untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dalam Pengumuman Nomor 800/4148 yang diterbitkan pada 3 Agustus 2021, dinyatakan sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar PPPK lulus seleksi administrasi.
Panitia kemudian membuka kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan.
“Dari hasil sanggahan yang disampaikan, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” katanya lagi.
Sebelumnya, panitia seleksi CPNS Kota Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar CPNS hingga batas akhir pendaftaran, meski Pemkot Yogyakarta hanya membuka 546 formasi CPNS pada 2021.
Selain CPNS, pada tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dengan alokasi 116 formasi. Pelamar untuk formasi tersebut juga cukup banyak, yaitu 1.053 orang.
Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi komptensi bidang (SKB) yang waktu dan pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
Informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id atau jogjakota.go.id.
Berita Lainnya
Pemda mengusulkan 2.944 formasi kebutuhan ASN DIY pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 6:36 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Hadir di Yogyakarta, House of Roman Siap Penuhi Kebutuhan Ubin Granit dan Keramik Mewah
Jumat, 3 Mei 2024 0:06 Wib
Memangkas stunting melalui tradisi "mitoni"
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib
PDIP Yogyakarta akan silaturahmi rekam aspirasi rakyat jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 4:44 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Kemenkumham Yogyakarta : Dua WNA manfaatkan "golden visa"
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib