Disdikpora Gunung Kidul pastikan TK hingga SMP siap laksanakan PTM

id Zona merah,Gunung Kidul,Pembelajarana tatap muka

Disdikpora Gunung Kidul pastikan TK hingga SMP siap laksanakan PTM

Simulasi uji coba pembelajaran tatap muka di Gunung Kidul. (ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul memastikan semua TK hingga SMP di daerah itu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, kecuali SMP Negeri 3 Panggang karena lokasinya masuk zona merah pandemi COVID-19.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Kidul Kiswara di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dilaksanakan sejak Senin (13/9), namun belum optimal karena bersamaan dengan penilaian tengah semester secara daring.

"Berdasarkan peninjauan terhadap kesiapan sekolah melaksanakan PTM, semua sudah sesuai dengan syarat standar operasional pelaksanaan masa pandemi COVID-19," kata dia.

Ia mengatakan setiap sekolah juga memberi laporan rutin terkait dengan proses PTM yang mulai dilakukan, mengacu pada prosedur yang sudah ditentukan.

Laporan rutin ini, kata dia, untuk mengantisipasi adanya perkembangan COVID-19 di tingkat jenjang pendidikan.

"Kami juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap PTM, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.

Kepala Bidang SD Disdikpora Gunung Kidul Sumarto mengatakan selama sepekan terakhir sebagian besar sekolah sudah mulai melaksanakan PTM.

"Semoga minggu depan seluruh sekolah sudah PTM terbatas, menyesuaikan situasi dan kondisinya masing-masing," ujar dia.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunung Kidul Ali Ridlo mengatakan sekolah diwajibkan melakukan pengecekan rutin terkait dengan pelaksanaan PTM. Pengecekan mengacu pada daftar periksa yang diberikan.

Daftar ini berisi berbagai ketentuan teknis pelaksanaan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Kesiapan yang perlu dipantau mulai dari fasilitas fisik hingga prosedur prokes.

"Semua harus dicek, kalau sudah dipastikan sesuai baru kepala sekolah memutuskan apakah bisa PTM atau tidak," kata dia.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024