Kemenkes: Kasus infeksi Omicron harus dipastikan dengan pemeriksaan WGS

id tes antigen,pemeriksaan genom,tes covid

Kemenkes: Kasus infeksi Omicron harus dipastikan dengan pemeriksaan WGS

Petugas kesehatan mengambil sampel usap saluran nafas untuk pemeriksaan guna mendeteksi penularan virus corona penyebab COVID-19 di kompleks Bandara SMB II, Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA FOTO/FENY SELLY)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa kasus infeksi Omicron harus dipastikan dengan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), prosedur laboratorium untuk menentukan seluruh urutan basa nitrogen dalam genom atau materi genetik suatu organisme.

Dia menyampaikan penjelasan itu ketika dimintai tanggapan mengenai promosi alat tes antigen yang diklaim bisa mendeteksi penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron di platform perniagaan daring serta beberapa klinik di Jakarta.

"Saat ini ada metode S-Gene Target Failure RT-PCR, tapi ini pun sifatnya hanya dugaan. Untuk memastikan (kasus infeksi terjadi akibat) Omicron atau bukan harus tetap menggunakan Whole Genome Sequencing," kata Siti Nadia Tarmizi kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan itu menjelaskan bahwa pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR maupun alat tes antigen tetap dibutuhkan untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.

"Tetap pakai (hasil tes) PCR atau antigen karena yang penting kita tahu dulu apakah kita positif atau tidak, jadi bisa segera mengambil langkah perlindungan," katanya.

Nadia mengemukakan bahwa warga tidak perlu panik dan berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan saat terinfeksi virus corona varian Omicron.

"Namun masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain," katanya.

"Tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah, sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis," ia menambahkan.

Kementerian Kesehatan menyarankan warga yang terserang COVID-19 namun hanya mengalami gejala ringan atau tidak mengalami gejala sakit melakukan isolasi mandiri di rumah atau menjalani karantina di fasilitas isolasi terpadu dengan memanfaatkan pelayanan konsultasi kesehatan dari jarak jauh.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024