Sepekan, Paspor WNA asal Kanada disita sampai penangkapan Ade Yasin

id Imigrasi, WNA Kanada, Ade Yasin, dugaan suap, KPK, Kasad, pelaku pembunuhan Babinsa

Sepekan, Paspor WNA asal Kanada disita sampai penangkapan Ade Yasin

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menghadirkan tersangka Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (tengah) saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. KPK menahan delapan orang tersangka termasuk Bupati Bogor Ade Yasin bersama pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta pegawai BPK Jawa Barat yang tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) malam dalam kasus dugaan suap kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat dengan nilai total suap Rp1,024 Miliar untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum selama sepekan yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari paspor WNA asal Kanada disita hingga Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Imigrasi sita paspor WNA asal Kanada karena membuat video asusila
Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menyita paspor milik warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen karena membuat video asusila (tanpa busana) yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. KPK tangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buah
Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Korlantas Polri alihkan "one way" ke Tol Cikampek Utama KM 70
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengalihkan aturan "one way" untuk arus mudik lebaran 2022, yang semula dimulai di titik Tol Cikampek KM 47 beralih ke Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. Kasad apresiasi gerak cepat penangkapan pembunuh sadis babinsa
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap WT pelaku pembunuhan sadis prajurit TNI Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istri prajurit.
 
Baca selengkapnya di sini