IKN Nusantara buka ruang investasi di Penajam

id ikn

IKN Nusantara buka ruang investasi di Penajam

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Bijak Ilhamdani (Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Penajam (ANTARA) - Keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sepaku membuka peluang investasi di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.

"Ibu kota baru bawa manfaat dan keuntungan bagi daerah," ujar Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Bijak Ilhamdani di Penajam, Rabu.

Kehadiran IKN Indonesia baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku lanjut dia, menjadi pemicu utama banyak pemilik modal yang ingin berinvestasi atau menanamkan modalnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Banyak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan perusahaan swasta melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, berminat menanamkan modalnya yang akan berdampak besar terhadap perekonomian.

Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi IKN yang baru mempengaruhi investasi, pengusaha yang ingin berinvestasi di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut berasal dari dalam maupun luar daerah.

Salah satunya PT Krakatau Steel (Persero) telah berkunjung dan menyatakan berminat membangun pabrik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Apabila PT Krakatau Steel bangun pabrik dipastikan lapangan pekerjaan terbuka lebar di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.

Selain itu ada pemilik modal yang juga tertarik untuk berinvestasi di sektor industri, serta di bidang jasa kepelabuhanan dan perhotelan.

Muhammad Bijak Ilhamdani juga mengapresiasi sejumlah perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jalinan kerja sama tersebut untuk peningkatan SDM (sumber daya manusia) jelas dia, untuk menyongsong pemindahan IKN Nusantara.

"Kerja sama dengan perguruan tinggi itu langkah yang baik untuk persiapan SDM di Kabupaten Penajam Paser Utara sambut IKN," kata dia.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024