Parpol di Yogyakarta pastikan sudah penuhi seluruh syarat pendaftaran Pemilu 2024

id partai politik,kelengkapan pendaftaran,yogyakarta,kpu,pemilu 2024

Parpol di Yogyakarta pastikan sudah penuhi seluruh syarat pendaftaran Pemilu 2024

KPU Kota Yogyakarta (Foto jogja.antaranews.com)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah partai politik (parpol) di Kota Yogyakarta yang memiliki kursi di DPRD setempat sudah memenuhi seluruh syarat pendaftaran partai politik yang disampaikan ke pengurus pusat untuk kebutuhan pendaftaran partai politik ke KPU pada Pemilu 2024.

“Segala syarat sudah kami kirimkan secara daring ke DPP melalui sistem pendaftaran internal dan menjadi bagian yang didaftarkan secara langsung ke KPU RI pada hari ini,” kata Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta Nasrul Khairi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pemenuhan syarat untuk pendaftaran partai politik sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir melalui sistem daring yang dibangun secara internal oleh partai.

Ia memastikan seluruh syarat mulai dari domisili kantor, status kantor, kepengurusan dengan keterwakilan 30 persen perempuan, dan kartu tanda anggota sudah sepenuhnya terpenuhi.

DPD PKS Kota Yogyakarta memiliki lebih dari 1.000 anggota, namun mengajukan sekitar 500 kartu tanda anggota untuk kebutuhan pendaftaran parpol.

Ia berharap tidak ada keanggotaan dari DPD PKS Kota Yogyakarta yang dobel dengan keanggotaan partai politik lain karena basis pencatatan keanggotaan dilakukan oleh anggota yang sudah terdaftar sebelumnya.

Ia memastikan tidak ada dobel keanggotaan di internal partai karena basis pendataan adalah nomor induk kependudukan.

“Memang tidak menutup kemungkinan ada satu atau dua nama yang mungkin dobel dengan partai politik lain karena didata dalam waktu bersamaan ke sistem,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekjen DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta Oleg Yohan yang memastikan seluruh syarat pendaftaran sudah terpenuhi dan sesuai.

“Seluruh syarat pendaftaran sudah kami sampaikan ke DPP sejak awal Juli 2022. Semua syarat sudah terpenuhi, sesuai, dan komplet, bahkan sudah menyiapkan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024," katanya.

DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta menyerahkan sekitar 1.270 keanggotaan untuk pendaftaran partai politik dari sekitar 3.800 anggota yang terdata.

“Seluruh anggota memiliki KTA dan mudah-mudahan tidak ada dobel dengan partai lain. Anggota yang terdata adalah murni konstituen anggota dewan dan jejaringnya,” katanya.

Sementara itu, anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal mengatakan menunggu data dari KPU RI terkait partai politik apa saja di Kota Yogyakarta dan membutuhkan verifikasi administrasi dan faktual.

“Setelah pendaftaran ditutup, kami di kabupaten/kota akan mendapat data dari pusat terkait partai apa saja yang ada untuk kemudian diverifikasi,” katanya.

Pedoman pendaftaran dan verifikasi adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan verifikasi baru akan dilakukan pada 2-11 September. “Kami siapkan tim untuk proses verifikasi dan seluruh tim harus memahami pedoman verifikasi yang berlaku,” katanya.
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024