Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyebutkan bahwa bagi warga yang menunggak membayar iuran peserta BPJS Kesehatan bakal tetap dilayani di RSUD dr Pirngadi Medan.
"Semua warga Medan yang dibuktikan KK, KTP dan punya BPJS Kesehatan walau menunggak, dia tetap tercover berobat secara gratis di RSUD Pirngadi," ucap Rajudin di Medan, Senin.
Bila fasilitas pelayanan kesehatan RSUD dr Pirngadi Medan telah penuh, lanjut dia, maka warga yang menjadi pasien tersebut akan dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.
Legislator ini menegaskan bahwa DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan telah menganggarkan dana bagi warga yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat pandemi COVID-19.
Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga September 2022 tercatat jumlah peserta yang menunggak sebanyak 266.654 jiwa dengan nilai tunggakan sekitar Rp258,19 miliar lebih.
Berita Lainnya
Awas, ada surel "phishing" atas namakan SATUSEHAT
Kamis, 2 Mei 2024 6:14 Wib
Indonesia-Singapura kembangkan kompetensi SDM kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 1:04 Wib
IHC-Singapura perkuat Bali International Hospital jadi tujuan wisata medis
Selasa, 30 April 2024 19:28 Wib
Ternyata, posisi tidur pengaruhi kesehatan leher
Selasa, 30 April 2024 7:53 Wib
Pemerintah fasilitasi industri alkes RI masuk pasar Eropa
Senin, 29 April 2024 6:39 Wib
Tayang di bioskop online, "Ininnawa: An Island Calling" , ceritakan pekerja kesehatan
Sabtu, 27 April 2024 11:09 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib