Warga tetap dilayani periksa, meski nunggak iuran BPJS Kesehatan

id BPJS Kesehatan,Warga miskin unregister ,Tunggak BPJS di Medan,DPRD Kota Medan,Rajudin Sagala

Warga tetap dilayani periksa, meski nunggak iuran BPJS Kesehatan

Layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan. ANTARA/dokumen

Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyebutkan bahwa bagi warga yang menunggak membayar iuran peserta BPJS Kesehatan bakal tetap dilayani di RSUD dr Pirngadi Medan.

"Semua warga Medan yang dibuktikan KK, KTP dan punya BPJS Kesehatan walau menunggak, dia tetap tercover berobat secara gratis di RSUD Pirngadi," ucap  Rajudin di Medan, Senin.

Bila fasilitas pelayanan kesehatan RSUD dr Pirngadi Medan telah penuh, lanjut dia, maka warga yang menjadi pasien tersebut akan dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Legislator ini menegaskan bahwa DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan telah menganggarkan dana bagi warga yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat pandemi COVID-19.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga September 2022 tercatat jumlah peserta yang menunggak sebanyak 266.654 jiwa dengan nilai tunggakan sekitar Rp258,19 miliar lebih.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024