Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim dan Satintelkam Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp dari dua hotel ternama di wilayah hukumnya dengan menangkap sembilan terduga pelaku.
"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar, kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Rabu (19/10).
Fadillah menyebutkan mereka terdiri atas empat orang mucikari dan lima pekerja seks komersial (PSK).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya pada hari Jumat (14/10) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
"Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut sebesar Rp1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp1 juta dan Rp200 ribu untuk mucikari," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh. Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh.
Setelah itu, polisi juga mengamankan PSK sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) asal Aceh Utara.
Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap sembilan pelaku praktik prostitusi online di Banda Aceh
Berita Lainnya
Isi telepon Brigadir RA, polisi bunuh diri, sedang didalami
Senin, 29 April 2024 7:47 Wib
Anggota Polresta Manado, Sulut, meninggal dunia, ada luka di kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Pengasuh aniaya balita, ditetapkan tersangka
Sabtu, 30 Maret 2024 20:37 Wib
Polresta Sleman sebut masih terdapat jalan berlubang di jalur alternatif
Sabtu, 30 Maret 2024 16:54 Wib
Polri-FBI bongkar pornografi anak, puji Kompolnas
Minggu, 25 Februari 2024 11:12 Wib
Jaringan pornografi anak sesama jenis dibongkar polisi
Sabtu, 24 Februari 2024 14:46 Wib
Polisi ringkus oknum guru pelaku pencabulan siswa SD di Yogyakarta
Senin, 15 Januari 2024 18:58 Wib
Bejat, seorang ayah perkosa anaknya
Senin, 15 Januari 2024 5:33 Wib