Pemkab Sleman luncurkan layanan kemetrologian jamin ketepatan alat ukur

id Pelayanan Metrologi Legal,Disperindag Kabupaten Sleman ,Pelayanan Kemetrologian Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Pemkab Sleman luncurkan layanan kemetrologian jamin ketepatan alat ukur

Asisten Sekretaris Daerah Sleman Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budiharjo bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryatiningsih meluncurkan Pelayanan Kemetrologian dan Penyerahan Cap Tanda Tera Tahun 2023 Sleman sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen, Jumat (13/1/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal meluncurkan Pelayanan Kemetrologian dan Penyerahan Cap Tanda Tera Tahun 2023 Sleman sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen.

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryatiningsih mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya memastikan semua alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Kabupaten Sleman sesuai dengan nilai ukurannya. 

"Tera/tera ulang memiliki tujuan untuk menentukan sah atau tidaknya UTTP, terutama yang digunakan dalam transaksional perdagangan serta untuk memastikan ketepatan ukuran dari UTTP yang dipakai sebagai bentuk perlindungan konsumen," katanya, di Sleman, Jumat.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta rutin tera 27.000 alat ukur demi melindungi konsumen

Menurut dia, pelayanan kemetrologian umumnya dilakukan pada SPBU, SPBE, tangki ukur mobil, ekspedisi, jasa transportasi (taksi), dan pedagang pasar. "Selain itu juga dilakukan pada fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, apotek dan perusahaan yang menggunakan alat ukur dalam berniaga," katanya.

Pada 2022 UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman telah melakukan pelayanan tera/tera ulang di 28 pasar tradisional, 10 pasar modern, dua RSUD, empat RS, satu puskesmas, 15 apotek, ekpat SPBE, 49 SPBU, 15 Pertashop, 11 jembatan timbang, dan 84 meter kadar air.

Pengawasan dari pasar tradisional didapatkan 80 persen UTTP yang telah dilakukan tera/tera ulang. Kemudian penyuluhan dan sosialisasi dilakukan kepada 800 pedagang pasar.

"Total UTTP yang telah ditera ulangkan pada 2022 sebanyak 19.737 UTTP," katanya.

Mae Rusmi mengatakan untuk 2023 beberapa potensi pelayanan yang akan dikembangkan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman sesuai dengan hasil Penilaian Penambahan Ruang Lingkup dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

"Potensi tersebut antara lain adalah meter parkir dimana Kabupaten Sleman memiliki banyak potensi UTTP meter parkir elektronik, khususnya di mall, pusat perbelanjaan, serta rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan potensi lainnya adalah meter kadar air, potensi penggunaan meter kadar air di Kabupaten Sleman cukup tinggi, mengingat Sleman merupakan salah satu penghasil komoditas pertanian maupun perkebunan yang mana nilai jual hasil panennya dipengaruhi oleh tingkat kadar air atau kekeringan komoditi.

"Ketepatan dan keakuratan dari meter parkir dan kadar air tersebut sangat penting untuk menjamin kebenaran transaksional," katanya.

Dengan kegiatan ini Mae Rusmi menargetkan Pemkab Sleman tetap mempertahankan predikat sebagai Daerah Tertib Ukur dengan meningkatkan kualitas pelayanan pengawasan dan tera/tera ulang kepada masyarakat khususnya pengguna UTTP.

Asisten Sekretaris Daerah Sleman Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budiharjo mengatakan bahwa kepastian nilai alat UTTP ini sangat penting bagi perlindungan konsumen, karena berhubungan langsung dengan perekonomian masyarakat.

"Ini terkait dengan apa yang diperoleh oleh masyarakat sesuai dengan yang telah dikeluarkannya, agar tidak menjadi suatu kerugian, seperti argo taksi dan SPBU. Kepastian ukuran sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh konsumen harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Budiharjo berharap dengan peluncuran pelayanan kemetrologian tahun 2023, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman dapat memperluas cakupan dan jangkauan proses tera/tera ulang di setiap sektor yang menggunakan alat UTTP.

"Sehingga perlindungan terhadap konsumen yang berada di Kabupaten Sleman dapat terus terjamin," katanya.

Baca juga: UPT Metrologi pastikan seluruh SPBU Yogyakarta sudah menjalani tera ulang
 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024