Pemkot Yogyakarta rutin tera 27.000 alat ukur demi melindungi konsumen

id tera,metrologi legal,yogyakarta,perlindungan konsumen

Pemkot Yogyakarta  rutin tera 27.000 alat ukur demi melindungi konsumen

Petugas dari UPT Metrologi Legal Yogyakarta melakukan tera di salah satu SPBU di Kota Yogyakarta, Senin (18/7/2022) (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal rutin melalukan tera terhadap alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha yang jumlahnya diperkirakan mencapai 27.000 alat ukur sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Melakukan tera secara rutin terhadap alat ukur sangat penting dilakukan sebagai ketepatan ukuran sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di sela peninjauan tera di SPBU Kolonel Sugiono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, dengan melakukan tera terhadap alat ukur, maka ketepatan ukuran dan timbangan bisa dipertanggungjawabkan, terlebih banyak sekali pelaku usaha di Yogyakarta yang menggunakan alat ukur untuk kegiatan usaha mereka

Di Kota Yogyakarta terdapat 18 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, dan 26 pasar yang ribuan pedagangnya menggunakan timbangan sebagai alat ukur, serta puluhan toko dan supermarket yang juga menggunakan timbangan.

“Tentunya, memberikan perlindungan kepada konsumen menjadi sangat penting. Ketepatan ukuran harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pada 2021, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan akan diterima pada akhir Juli.

“Kami sudah memenuhi berbagai aspek untuk bisa ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya pemenuhan syarat dari aspek alat ukur, kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Bambang Yuhana mengatakan, salah satu pelayanan rutin yang dilakukan adalah melakukan tera terhadap SPBU.

“Kami sudah menyelesaikan tera di 15 SPBU. Masih ada tiga lagi yang harus kami tera hingga akhir tahun dan sejauh ini belum ada temuan ketidaktepatan alat ukur,” katanya.

Jika ditemukan alat ukur yang tidak tepat, maka akan dilakukan kalibrasi ulang sehingga konsumen tidak dirugikan.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024