Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengimbau operator proaktif mendata dan melaporkan kondisi sarana dan prasarana sekolah masing-masing.
"Jangan hanya data guru dan siswa yang dilaporkan, sarana dan prasarana sekolah rutin dilaporkan melalui data pokok pendidikan (dapodik)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Makbul di Praya, Jumat.
Data guru, siswa, dan saranan sekolah saat ini telah menggunakan sistem digital, sehingga ketika ada sekolah yang rusak, namun di data dalam kondisi baik tidak bisa diberikan anggaran untuk perbaikan.
Pemerintah daerah juga tidak bisa melakukan perbaikan terhadap sekolah yang rusak, karena keterbatasan anggaran. Selain itu, sekolah yang bisa diperbaiki menggunakan dana alokasi khusus (DAK) adalah rusak ringan dan sedang. Kemudian untuk sekolah rusak berat yang melakukan perbaikan adalah PUPR dan sekolah yang rusak karena bencana tugas BPBD.
Berita Lainnya
Ini tiga persoalan dasar pendidikan tinggi di Indonesia
Minggu, 5 Mei 2024 7:29 Wib
Atasi rasio dokter spesialis, pemerintah membuka enam prodi di RS pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 17:26 Wib
Penggunaan AI di Indonesia butuh regulasi di bidang pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 10:55 Wib
Pendidikan antiintoleransi-perundungan lahirkan manusia unggul di Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 5:54 Wib
Ribuan guru di Sleman ikuti Senam Sehat Profil Pelajar Pancasila
Jumat, 3 Mei 2024 17:19 Wib
Pemetaan komprehensif perlu dibuat agar kesejahteraan guru Indonesia naik
Jumat, 3 Mei 2024 12:38 Wib
Guru besar: Pendidikan di Indonesia berkembang pesat
Jumat, 3 Mei 2024 11:21 Wib
OIKN menyusun peta jalan pendidikan IKN
Jumat, 3 Mei 2024 9:13 Wib