BKKBN gelontor Rp32,9 miliar untuk penanggulangan stunting di DIY pada 2023

id BKKBN ,Penanggulangan stunting ,Bupati Bantul

BKKBN gelontor Rp32,9 miliar untuk penanggulangan stunting di DIY pada 2023

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat acara Advokasi dan KIE tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (2/3/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2023 menggelontorkan anggaran sebesar Rp32,9 miliar untuk penanggulangan stunting di empat kabupaten dan kota wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"BKKBN dalam upaya mendorong kelancaran pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di daerah, telah mendukung dan menyalurkan dukungan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik untuk Tahun Anggaran 2023," kata Kepala BKKBN DIY Shodiqin di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp32,9 miliar untuk DIY itu rinciannya untuk Kabupaten Bantul sebesar Rp7,6 miliar, kemudian Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp6,7 miliar, Kabupaten Kulonprogo sebesar Rp5,3 miliar, dan Kabupaten Sleman sebesar Rp9 miliar, serta Kota Yogyakarta sebesar Rp4 miliar.



Ia mengatakan, pada tahun 2022 anggaran penanggulangan stunting di DIY untuk DAK fisik maupun nonfisik yang sebesar Rp29,5 miliar, telah terealisasi sebesar 80,58 persen, sehingga apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah merealisasikan anggaran dengan baik.

"Selanjutnya dukungan DAK fisik dan nonfisik untuk Tahun 2023 di DIY diharapkan dapat terealisasi lebih baik dibanding tahun sebelumnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kinerja," katanya.

Menurut dia, BKKBN sendiri menggulirkan berbagai kebijakan untuk pencegahan stunting, salah satunya menggalakkan kampanye menghindari empat kondisi, yakni hamil atau melahirkan terlalu muda, atau usia minimal 21 tahun bagi perempuan untuk menikah.

"Kemudian hamil dan melahirkan terlalu tua, (tidak lebih dari 35 tahun), menghindari melahirkan terlalu rapat (normal jarak kelahiran dua sampai tiga tahun), dan menghindari terlalu banyak anak (dua anak lebih sehat) agar pendidikan dan kesehatan dapat lebih terjamin," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan stunting menjadi masalah kesehatan yang proses penanganannya harus dilakukan jauh dari hulu. Salah satu penyebabnya yakni kondisi anemia yang dialami ibu hamil.

Ia mengatakan untuk menghindarkan kondisi ini, seorang perempuan harus mendapatkan asupan nutrisi yang baik sejak dari remaja. Bahkan, Bupati juga menyoroti gaya hidup remaja perempuan saat ini.

"Ada kecenderungan anak-anak gadis saat ini berkiblat pada kehidupan idol dan para artis yang melakukan diet ketat dan cenderung berlebihan sehingga banyak yang kurus dan mengalami kondisi anemia," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini yakni melalui pemberian pil penambah darah untuk remaja putri pada usia sekolah menengah atas (SMA) sederajat.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN gelontor Rp32,9 miliar untuk penanggulangan stunting di DIY
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024