Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami dari pimpinan sudah minta agar klarifikasi kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan dalam LKHPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan terpisah, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan penyidik KPK sedang mempersiapkan teknis klarifikasi terhadap Eko Darmanto yang berada di Yogyakarta.
"Kan surat tugas diperiksanya sekarang, kita masih koordinasi ini orang di Yogyakarta, kan ini teknis banget. Kalau kita panggil ke sini kan dia perlu ongkos, misalnya. Kalau dia bilang 'enggak bisa pak saya lagi kerja', susah juga," kata Pahala.
Dia mengatakan KPK tengah menimbang opsi untuk mendatangi yang bersangkutan di Yogyakarta atau melakukan klarifikasi di Jakarta.
"Jadi sekali lagi kita koordinasikan, kita klarifikasi ke sana atau dia ke sin, atau kalau lagi ke sini bareng Inspektorat Jenderal, kita pinjam di sini boleh juga," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan.
Eko dicopot buntut unggahan foto pamer kemewahan di media sosial, antara lain foto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK akan undang Eko Darmanto untuk klarifikasi LHKPN
Berita Lainnya
DPR RI: UKT terjangkau wujudkan Indonesia Emas 2045
Jumat, 17 Mei 2024 14:16 Wib
DPR RI bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan, usut kenaikan UKT PTN
Jumat, 17 Mei 2024 10:29 Wib
Kemendikbudristek diminta perbaiki tata kelola biaya UKT
Kamis, 16 Mei 2024 21:51 Wib
Komisi A DPRD DIY lakukan studi tiru keterbukaan informasi di Kota Madiun, Jatim
Selasa, 14 Mei 2024 0:57 Wib
Pemerintah diminta atasi persoalan kelulusan bidan pendidik di Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 15:08 Wib
Pansel KPK harus diisi orang-orang kredibel-mumpuni, papar peneliti
Kamis, 9 Mei 2024 15:03 Wib
Salinan putusan perceraian Ria Ricis informasi terbuka
Rabu, 8 Mei 2024 7:45 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib