Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta masyarakat mengedepankan tata krama dalam berkomentar maupun menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan permusuhan.
Hal itu tersebut disampaikannya merespons komentar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,” kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dave mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi toleransi sesama umat beragama.
“Semua lembaga pendidikan, ormas sipil dan agama harus terus menyebarkan kebaikan, bukan menciptakan suasana kebencian,” ujarnya.
Dia menilai bahwa komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah yang dilontarkan oleh peneliti BRIN tersebut merupakan bentuk ujaran kebencian dan berpotensi memiliki unsur pidana.
Dave pun mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua pihak berhak atas perlindungan dan berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum.
“Hukum itu untuk dipatuhi, bukan hanya sekedar pelengkap aturan saja,” kata Dave.
Komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, dengan nama akun AP Hasanuddin, yang diketahui seorang peneliti astronomi BRIN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR ajak masyarakat kedepankan tata krama di media sosial