Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.
“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata dia di Denpasar, Minggu.
Selain deportasi, orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.
“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” sebutnya.
Menurut Wayan Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi COVID-19, di mana banyak kelonggaran yang didapat wisatawan.
Kelonggaran tersebut berupa penerapan Visa on Arrival kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa, meski banyak mengandung sisi baik, namun ada pula kelemahannya sehingga penting untuk dievaluasi agar tidak membuat pariwisata Bali terkesan murah.
“Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh,” kata dia.
Adapun pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara beragam, seperti tidak memakai busana yang sopan dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali, kemudian berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat
perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum, hingga bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 129 wisman telah dideportasi dari Bali sejak Januari 2023
Berita Lainnya
Polisi gerebek vila pabrik narkoba di Bali, tiga WNA ditangkap
Minggu, 5 Mei 2024 6:49 Wib
Pemerintah tak batasi jam operasional warung Madura di Bali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:11 Wib
Bali United tunggu penggunaan VAR, bantu wasit bisa adil
Jumat, 3 Mei 2024 19:59 Wib
Menparekraf sebut banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 9:06 Wib
Liga 1: Bali United siapkan taktik jitu kontra Persib Bandung
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Bali promosikan kearifan "Segara Kerthi" kepada delegasi WWF
Kamis, 2 Mei 2024 12:31 Wib
Prilly otak-atik film horor "Temurun"
Kamis, 2 Mei 2024 7:40 Wib
IHC-Singapura perkuat Bali International Hospital jadi tujuan wisata medis
Selasa, 30 April 2024 19:28 Wib