Jamaah diminta sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram

id Jamaah, lansia, ibadah haji, kursi roda, masjidil haram

Jamaah diminta sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Petugas membantu jemaah calon haji kloter SOC 01 dengan menggunakan kursi roda setibanya di Hotel kawasan Mekah, Arab Saudi, Kamis (1/6/2023). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Mekkah (ANTARA) - Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menggunakan jasa sewa kursi roda dan skuter resmi di Masjidil Haram.

"Jemaah yang akan sa'i dan tawaf agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram," kata Khalilurrahman di Mekkah, Minggu.

Imbauan itu menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal.

Penjaga Masjidil Haram mendatangi empat jemaah lansia asal embarkasi Jakarta Pondok Gede, sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jemaah di lintasan tawaf.

Keempat jemaah diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram setelah petugas haji dari perlindungan jamaah berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jemaah diimbau gunakan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024