KPU Kulon Progo beri kesempatan parpol lengkapi persyaratan caleg

id Kulon Progo,KPU Kulon Progo,Pemilu 2024

KPU Kulon Progo beri kesempatan parpol lengkapi persyaratan caleg

Partai politik di Kabupaten Kulon Progo melengkapi dokumen persyaratan bacaleg peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan kesempatan partai politik melengkapi dokumen bakal calon anggota DPRD kabupaten peserta Pemilu 2024 di aplikasi sistem pencalonan hingga Minggu (16/7).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pasca penerimaan perbaikan dokumen yang ditutup pada 9 Juli 2023, KPU Kulon Progo mendasar pada surat dinas KPU RI Nomor 701 Tahun 2023 masih memberikan kesempatan kepada parpol yang masih ingin melengkapi dokumen.

"Kami memberikan kesempatan kepada partai politik melengkapi berkas bakal calon hingga 16 Juli 2023," kata Tri Mulatsih.

Ia mengatakan parpol yang berkeinginan untuk melengkapi dokumen bakal calon dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Silon ke KPU.

"Kami akan memberikan akses kepada parpol untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan bakal calon," katanya.

Tri Mulatsih mengatakan penyampaian hasil verifikasi administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kulon Progo kepada parpol pada 25 Juni 2023, tercatat dari 550 bakal calon yang diajukan , dengan 94 berstatus memenuhi syarat (MS) dan 456 berstatus belum memenuhi syarat (bms).

Dari jumlah tersebut, sampai akhir pengajuan perbaikan 9 Juli 2023, 23.59 WIB tercatat semua parpol di Kulon Progo mengajukan perbaikan terhadap calon calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat (bms) oleh KPU Kulon Progo.

Berdasarkan berita acara rekapitulasi penerimaan perbaikan tercatat 17 parpol mengajukan perbaikan dengan jumlah bakal calon.

Dari 17 parpol, hanya sembilan parpol yang mengajukan 40 bakal calon sesuai jumlah kursi di DPRD Kulon Progo.

Adapun sembilan parpol yang mengajukan 40 bakal caleg, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PBB, dan PSI.

"Paling sedikit Partai Hanura hanya mengajukan delapan bakal caleg," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024