Jika tak ingin kena penyakit, batasi konsumsi pemanis buatan

id Aspartam, pemanis buatan, kanker, Kemenkes

Jika tak ingin kena penyakit, batasi konsumsi pemanis buatan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu usai menghadiri Rapat Paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023) (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggolongkan aspartam atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman yang perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

"Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan sebesar 180--200 kali lebih manis daripada sukrosa. Karena itu, aspartam kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.

Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.

Adapun sejumlah gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif aspartam, antara lain meningkatkan berat badan jika dikonsumsi berlebihan.

"Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan. Selain itu, makanan yang mengandung aspartam sering kali terbuat dari bahan lain yang memiliki kalori tinggi," katanya.

Jika makanan tersebut dikonsumsi melebihi batas wajar, kata Maxi, hal ini dapat menaikkan berat badan hingga menyebabkan obesitas.

Aspartam juga memperburuk migrain, sebab dapat menghasilkan produk sampingan berupa glutamat saat diolah metabolisme tubuh manusia. Apabila kadar glutamat melebihi batas normal, kondisi tersebut berisiko menyebabkan sakit kepala serta memperburuk gejala migrain, kata Maxi.

Konsumsi aspartam secara berlebihan juga dilaporkan dapat memicu gangguan perilaku, sebab kandungan asam aspartat dan fenilalanin yang akan diubah menjadi metanol.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Batasi konsumsi pemanis buatan untuk cegah risiko kesehatan