Terkait suap DJKA, Menhub akan diperiksa KPK

id Kpk,Menhub,Budi Karya Sumadi,Suap DJKA

Terkait suap DJKA, Menhub akan diperiksa KPK

Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK jadwalkan pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada pekan ini setelah yang bersangkutan merampungkan perjalanan dinasnya.

"Beliau kan menyampaikan bahwa minggu kemarin kirim surat sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai segera dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum bisa memastikan kapan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Menhub Budi Karya.

Asep mengatakan pihaknya menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan jadwal dinas Menhub agar tidak mengganggu tugas negara.

"Tunggu saja, di minggu ini ya, kalau sudah selesai tugas. Kita tidak ingin mengganggu tugas negara. Beliau  pejabat negara yang tentunya mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.

KPK awalnya memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis (14/7) sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Meski demikian pihak Menteri Perhubungan kemudian berkirim surat ke KPK untuk konfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan karena yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan pemeriksaan Menhub Budi Karya pekan ini
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024