Instansi tetap diminta alokasikan pembayaran gaji honorer

id Alex Denni,Tenaga Honorer,Kemenpan RB

Instansi tetap diminta alokasikan pembayaran gaji honorer

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Dr. Alex Denni. ANTARA/HO-Kemenpan RB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara.

Dalam surat edaran tersebut, sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa tenaga non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Untuk itu, Kemenpan RB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

"PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non-ASN dalam basis data BKN," demikian petikan SE tersebut.

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN selama ini.

Adapun saat ini Pemerintah bersama DPR serta berbagai pemangku kepentingan sedang melakukan penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN.

Namun, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Kemenpan RB diminta mencari solusi jalan tengah dengan prinsip, antara lain, hindari agar tidak terjadi PHK massal dan tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Jumlah tenaga non-ASN sendiri saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar valid karena pada beberapa sampel ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Dengan kondisi tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka, 2,3 Juta non-ASN ini diamankan dahulu agar bisa terus bekerja," ujar Alex dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenpan RB minta instansi tetap alokasikan pembiayaan non-ASN
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024