Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus empat orang pelaku yang merupakan anggota jaringan peretas telepon seluler dengan modus menyebarkan file berjenis Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio saat merilis kasus tersebut di Semarang, Selasa, para tersangka ditangkap pada tiga lokasi berbeda beberapa hari lalu.
Tersangka berinisial RJ dan IW ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sedangkan tersangka HAR dan RD masing-masing ditangkap di Garut, Jawa Barat dan Jember, Jawa Timur.
Menurut dia, komplotan tersebut saling berkomunikasi dengan menggunakan media grup Whatsapp.
Para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi. Tersangka RJ dan IW berperan memesan dan menyebarkan file Apk sebelumnya meretas telepon seluler korbannya.
"Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini merupakan pelaku peretasan terhadap telepon seluler Kapolda Jawa Tengah," katanya.
Berita Lainnya
Ketua Ombudsman RI: Peretas PDNS 2 harus dibekuk
Rabu, 26 Juni 2024 9:37 Wib
Polisi didesak temukan peretas akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung
Senin, 10 Juni 2024 9:14 Wib
Komputer Kemenhan Israel dibobol peretas
Jumat, 12 April 2024 14:58 Wib
Empat peretas kartu debit nasabah diburu polisi
Sabtu, 10 Juni 2023 6:02 Wib
Peretas serang ponsel pimpinan dan pegawai KPK
Selasa, 11 April 2023 14:57 Wib
Kelompok Korut retas kripto 2022 curi 3,8 miliar dolar
Selasa, 7 Februari 2023 7:36 Wib
26 juta dokumen diduga bocor, Polri sebut data usang
Jumat, 23 September 2022 12:12 Wib
Polri: Aman, data anggota dan server
Senin, 22 November 2021 6:53 Wib