Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI terapkan 50 persen ASN WFH dan sekolah PJJ mulai 28 Agustus
Berita Lainnya
Pakar sebut Ahok masih ingin jadi Gubernur DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 14:33 Wib
Cerah berawan, cuaca DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 6:36 Wib
Ketum NasDem: Anies mungkin diusung di Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 27 April 2024 9:55 Wib
Tak sehat, kualitas udara DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 9:49 Wib
Hujan guyur wilayah DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 6:31 Wib
Kategori sedang, kualitas udara DKI Jakarta
Jumat, 26 April 2024 5:45 Wib
Hujan guyur DKI Jakarta
Jumat, 26 April 2024 3:08 Wib
Lima RT di Jakarta Selatan banjir
Kamis, 25 April 2024 9:13 Wib