ASN DKI Jakarta 50 persen WFH

id Pemprov DKI ,Jakarta ,WFH

ASN DKI Jakarta 50 persen WFH

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI terapkan 50 persen ASN WFH dan sekolah PJJ mulai 28 Agustus
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024