DPRD Kulon Progo usulkan pengelolaan sampah selesai di tingkat desa

id Sampah rumah tangga,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo usulkan pengelolaan sampah selesai di tingkat desa

Anggota DPRD Kulon Progo Ida Ristanti membacakan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Kabupaten Kulon Progo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ida Ristanti mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat supaya pengelolaan sampah rumah tangga selesai di tingkat desa dengan dana desa.

"Untuk antisipasi darurat sampah perlu dilakukan upaya pengelolaan sampah selesai di tingkat desa dengan dana desa," kata Ida Ristanti di Kulon Progo, Senin, saat membacakan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Kabupaten Kulon Progo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Ia mengatakan langkah tersebut harus dilaksanakan pemerintah kabupaten dalam penanganan sampah seiring tingginya mobilitas penduduk di wilayah ini.

Sampah merupakan masalah yang tak akan ada habisnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten di DIY yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas penduduk, apalagi dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta.

"Peningkatan mobilitas penduduk berpotensi pada peningkatan produksi sampah/timbunan sampah. Terhadap permasalahan tersebut bagaimana rencana pengelolaan persampahan di Kulon Progo di masa yang akan datang," katanya.


Terkait hal tersebut diperlukan pembinaan dan alat pengelolaan serta pelaksanaan perlu kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan pemerintah kalurahan/desa.

"Untuk itu, kami mempertanyakan bagaimanakah kebijakan pemkab dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengimbau masyarakat mulai mengelola atau memilah sampah agar volume sampah yang masuk TPA dapat dikurangi.

"Sampah itu kalau bisa jangan sampai dari tahun ke tahun itu meningkat, justru menurun. Dalam gaya hidup kita harus peduli dengan lingkungan. Ini bagaimana ini mulai dari sudah peduli dengan pengelolaan masyarakat, terutama dari limbah keluarga," kata Ni Made.

Dia mengatakan salah satu langkah upaya mengelola sampah di Kulon Progo, mengingat saat ini kondisi kemampuan TPA Banyuroto sudah melebihi kapasitas yang ada. Kontribusi masyarakat diharapkan mampu mengurai permasalahan di TPA Banyuroto, sambil menunggu perluasan lahan di TPA Banyuroto yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Perencanaan nantinya pengelolaan sampah akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pengelolaan limbahnya.

"Sehingga diharapkan volume sampah dapat dikendalikan dan dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan dapat diantisipasi," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kulon Progo usulkan pengelolaan sampah selesai tingkat desa