Proses RI jadi anggota OECD dalam 3,5 tahun

id OECD,Menko Airlangga

Proses RI jadi anggota OECD dalam 3,5 tahun

Menko Airlangga saat menjawab pertanyaan awak media seusai pertemuan dengan para Duta Besar negara sahabat di Jakarta, Kamis (24/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menargetkan proses Indonesia untuk dapat menjadi anggota OECD dalam 3,5 tahun.

Hal itu dikarenakan ada 200 standar yang perlu dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Tadi disampaikan ada 200 standar yang perlu diharmonisasi dan beberapa negara yang terakhir, Chili prosesnya tujuh tahun. Dan tentu Indonesia berharap bahwa kita bisa berproses lebih cepat karena Indonesia sudah menunjukkan berbagai tantangan bisa kita selesaikan,” kata Airlangga setelah pertemuan dengan para duta besar negara sahabat di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Indonesia telah menjadi key partner bagi OECD sejak 2007  Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai perwakilan OECD meskipun belum berstatus sebagai anggota.

“Di negara lain, perwakilan OECD hanya kepada mereka yang 'member' OECD sehingga dengan demikian ini menjadi hal penting dan ke depan tentu menjadi tantangan bagi kita semua,” uja Airlangga.

Dari hasil pertemuan hari ini, kata dia,  semua tamu perwakilan negara sahabat setuju serta mendukung akan keanggotaan Indonesia di OECD. Untuk itu, penyerahan peta jalan (roadmap) dan keputusan akhir dari 38 anggota OECD akan diumumkan pada bulan September 2023.

Airlangga menjelaskan keanggotaan OECD menjadi penting bagi Indonesia guna meningkatkan pendapatan per kapita agar mencapai 10 ribu dolar AS dan secara bersamaan mendongkrak perdagangan multilateral dan investasi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Airlangga targetkan RI jadi anggota OECD dalam 3,5 tahun