Aplikasi identifikasi domain.id disusupi judi online tengah dikembangkan

id PANDI, Judi online, darurat judi online, kemenkominfo,BSSN

Aplikasi identifikasi domain.id disusupi judi online tengah dikembangkan

Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan aplikasi untuk memantau hingga mengidentifikasi domain-domain ".id" yang disusupi oleh konten-konten bermuatan judi online.

Pengembangan aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah PANDI untuk mempermudah langkah tim Satuan Tugas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Polri.

"Kami saat ini mengembangkan aplikasi untuk melakukan penyaringan domain dan sub domain bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologi crawling data termasuk yang judi online itu. Kami identifikasi dan inventarisasi awal sehingga akan lebih mudah untuk proses penanganan selanjutnya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat malam.

Selama bergabung dengan satuan tugas penanganan judi online, PANDI mencatat telah menerima sebanyak 4000 laporan terkait konten judi online yang terafiliasi domain ".id", dari laporan tersebut 700 di antaranya terbukti bermasalah dan diputus aksesnya.

Laporan tersebut ditemukan secara manual melalui pelaporan banyak pihak termasuk masyarakat. Harapannya dengan dibantu armada teknologi, PANDI bisa lebih efisien dan cepat dalam penanganan situs-situs web domain ".id" yang bermasalah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PANDI kembangkan aplikasi identifikasi domain .id disusupi judi online
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024