Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan aplikasi untuk memantau hingga mengidentifikasi domain-domain ".id" yang disusupi oleh konten-konten bermuatan judi online.
Pengembangan aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah PANDI untuk mempermudah langkah tim Satuan Tugas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Polri.
"Kami saat ini mengembangkan aplikasi untuk melakukan penyaringan domain dan sub domain bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologi crawling data termasuk yang judi online itu. Kami identifikasi dan inventarisasi awal sehingga akan lebih mudah untuk proses penanganan selanjutnya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat malam.
Selama bergabung dengan satuan tugas penanganan judi online, PANDI mencatat telah menerima sebanyak 4000 laporan terkait konten judi online yang terafiliasi domain ".id", dari laporan tersebut 700 di antaranya terbukti bermasalah dan diputus aksesnya.
Laporan tersebut ditemukan secara manual melalui pelaporan banyak pihak termasuk masyarakat. Harapannya dengan dibantu armada teknologi, PANDI bisa lebih efisien dan cepat dalam penanganan situs-situs web domain ".id" yang bermasalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PANDI kembangkan aplikasi identifikasi domain .id disusupi judi online
Berita Lainnya
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Menko polkam pastikan tidak pandang bulu ungkap judi daring Kemenkomdigi
Kamis, 14 November 2024 14:32 Wib
TNI peringatkan tidak ada ampun bagi prajurit terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 1:13 Wib
Polri blokir aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi daring internasional
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Wemenkomdigi sebut sudah mengamati oknum pegawai terlibat judol
Minggu, 3 November 2024 17:19 Wib
Polrestabes Semarang ungkap aliran dana judi daring ke sejumlah gangster
Rabu, 23 Oktober 2024 14:53 Wib
569 warga RI jadi operator judi "online" di Filipina
Rabu, 23 Oktober 2024 8:56 Wib