Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) tengah mengembangkan aplikasi untuk memantau hingga mengidentifikasi domain-domain ".id" yang disusupi oleh konten-konten bermuatan judi online.
Pengembangan aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah PANDI untuk mempermudah langkah tim Satuan Tugas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Polri.
"Kami saat ini mengembangkan aplikasi untuk melakukan penyaringan domain dan sub domain bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologi crawling data termasuk yang judi online itu. Kami identifikasi dan inventarisasi awal sehingga akan lebih mudah untuk proses penanganan selanjutnya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak di Kabupaten Tangerang, Jumat malam.
Selama bergabung dengan satuan tugas penanganan judi online, PANDI mencatat telah menerima sebanyak 4000 laporan terkait konten judi online yang terafiliasi domain ".id", dari laporan tersebut 700 di antaranya terbukti bermasalah dan diputus aksesnya.
Laporan tersebut ditemukan secara manual melalui pelaporan banyak pihak termasuk masyarakat. Harapannya dengan dibantu armada teknologi, PANDI bisa lebih efisien dan cepat dalam penanganan situs-situs web domain ".id" yang bermasalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PANDI kembangkan aplikasi identifikasi domain .id disusupi judi online
Berita Lainnya
Prabowo peringatkan bermain saham bagi rakyat kecil ibarat judi
Rabu, 4 Desember 2024 13:37 Wib
PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos
Rabu, 4 Desember 2024 5:17 Wib
Menkomdigi minta operator awasi transfer pulsa untuk mencegah judi online
Selasa, 3 Desember 2024 14:44 Wib
28 orang dijadikan tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 13:55 Wib
Promosikan judi "online", 85 "influencer" diamankan polisi
Jumat, 22 November 2024 10:49 Wib
BI pastikan bakal bekukan rekening pengguna judi daring
Kamis, 21 November 2024 16:43 Wib
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Menko polkam pastikan tidak pandang bulu ungkap judi daring Kemenkomdigi
Kamis, 14 November 2024 14:32 Wib