Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi Program "Ibu Memanggil" untuk menekan kenakalan remaja di daerah ini .
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setyowati di Kulon Progo, Senin, mengatakan di daerah ini terdapat 365 SD, 80 SMP, 23 SMA , 36 SMK, dan lima perguruan tinggi dengan total 69.414 pelajar/mahasiswa.
“Data ini dikaitkan dengan kenapa Program "Ibu Memanggil" masif disosialisasikan karena kemajuan daerah ini dengan keberadaan bandara disadari atau tidak sangat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Nunuk Setiyowati.
Ia mengatakan di wilayah Kulon Progo periode Oktober 2022-September 2023 ada delapan sekolah yang terindikasi siswanya pernah terlibat dalam kejahatan jalanan, yaitu dua SMP/MTs dan enam SMA/SMK.
Untuk mengetahui permasalahan anak, kata dia, paling penting adanya komunikasi orang tua dengan anak di lingkungan rumah. Anak harus diberi pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak di luar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Apabila pada jam tersebut anak belum di rumah, maka segera hubungi atau memanggil mereka.
"Kami mengenalkan Program 'Ibu Memanggil', maksudnya ibu harus menghubungi (memanggil) anaknya lebih dari 10 kali apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silakan untuk lapor ke dukuh masing masing untuk berkoordinasi Polisi "JaWa" (Jaga Warga) atau bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan setiap permasalahan anak pada malam hari," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM Kulon Progo Bambang Sutrisno mengapresiasi adanya Program "Ibu Memanggil" .
Untuk itu, papar dia, orang tua agar memberikan perhatian lebih kepada anaknya. Orang tua, khususnya ibu-ibu harus bisa menjalin dan berkomunikasi baik dengan anak untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan sempat terjadi di wilayah DIY.
Selain itu, kata dia, orang tua harus memberikan pengertian terkait etika sopan santun berlalu lintas dan batasan keberadaan anak-anak di luar rumah maksimal hingga pukul 22.00 WIB harus pulang ke rumah. Apabila anak di atas jam tersebut belum pulang, maka ibu harus menghubungi, mencari, dan memanggil untuk mencari tahu keberadaan mereka.
"Semoga melalui sosialisasi program ini akan berdampak menurunnya angka kejahatan di jalanan, tentunya kita semua tidak mau anak-anak kita menjadi pelaku atau korban kejahatan. Adanya sosialisasi program ini diharapkan orang tua, terutama para ibu paham akan pentingnya menjalin komunikasi dengan anak. Hal ini untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan remaja," kata Bambang Sutrisno.
Berita Lainnya
Sleman mengakselerasi program "Ibu Memanggil" atasi kejahatan jalanan
Selasa, 2 April 2024 22:45 Wib
Kapolda DIY galakkan Program "Ibu Menanggil" atasi kenakalan remaja
Jumat, 11 Agustus 2023 15:52 Wib
Disdikpora DIY memanggil sekolah terindikasi jual beli seragam
Selasa, 19 Juli 2022 21:47 Wib
Shin tak memanggil Ronaldo Kwateh ke timnas senior karena sulit bersaing
Jumat, 27 Mei 2022 18:00 Wib
PBSI memanggil 88 atlet bergabung Pelatnas bulu tangkis di Cipayung
Jumat, 28 Januari 2022 20:12 Wib
Shin Tae-yong memanggil 27 pemain hadapi Timor Leste
Selasa, 18 Januari 2022 16:12 Wib
Shin Tae-yong memanggil enam pemain timnas U-18 untuk Piala AFF U-23
Kamis, 6 Januari 2022 16:46 Wib
Patut ditiru, 10 pemuda dapat penghargaan karena tangani COVID-19
Jumat, 29 Oktober 2021 5:26 Wib