Bawaslu memberdayakan kader desa APU menggerakkan kampanye antipolitik uang

id Bawaslu Bantul ,Penguatan Desa APU ,Kampanye antipolitik uang

Bawaslu memberdayakan kader desa APU menggerakkan kampanye antipolitik uang

Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar kegiatan penguatan desa antipolitik uang (APU) dengan menitikberatkan pada pemberdayaan kader partisipatif di desa itu agar menggerakkan kampanye antipolitik uang.

"Salah satu titik penguatan Desa APU adalah pemberdayaan kader-kader partisipatif yang berbasis di tingkat dusun untuk menggerakkan kegiatan kampanye antipolitik uang," kata Ketua Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul Yasir Alhuda di Bantul, Rabu.

Menurut dia, kegiatan penguatan desa APU oleh Bawaslu Bantul pada 12 September 2023 tersebut melibatkan jajaran lembaga pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, serta mengundang perwakilan tim desa APU.

Hingga saat ini di Kabupaten Bantul yang terdiri 75 desa atau kelurahan telah terbentuk 17 desa APU dan tersebar di 11 kecamatan. Sehingga Bawaslu Bantul terus berupaya memberikan penguatan program melawan dan mencegah politik uang itu.

"Bawaslu Bantul sudah melakukan koordinasi dengan semua ketua tim desa APU di Bantul untuk pemetaan potensi dan kendala yang dihadapi dalam implementasi program desa APU," katanya.

Dia mengatakan, setelah diketahui kendala dan hambatan yang dihadapi, maka selanjutnya ke depan akan dirumuskan kegiatan-kegiatan dalam rangka penguatan desa APU.

"Selain itu, Bawaslu Bantul juga akan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bantul untuk terjun di wilayah desa APU dalam rangka program pengabdian masyarakat," katanya.

Bawaslu berharap melalui desa APU yang terbentuk di Bantul dapat berperan dalam meningkatkan kualitas Pemilu yang lebih baik dan lebih transparan, dan menjaga integritas Pemilu dan meminimalisir praktik politik uang di masyarakat.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024